UMP Kaltim Tak Naik, Kadin: Keputusan Pas

UMP Kaltim Tak Naik, Kadin: Keputusan Pas

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kaltim mendukung keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor tentang besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021. Tak ada kenaikan untuk UMP, dinilai merupakan keputusan yang pas.

"Ya (pas). mau tidak mau, inilah yang terbaik," kata Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Faroek kepada media ini, ketika ditanya tentang keputusan UMP 2021, sebagai salah satu perwakilan pengusaha. Menurut Donna ---sapaan akrab Dayang Donna Faroek, apa yang telah diputuskan gubernur itu, merupakan hal baik. Saling menguntungkan antara kondisi nasional dengan daerah. Pun begitu dengan buruh dan pengusaha. "Ini kondisi yang win-win solution antar kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah daerah," tambahnya. Donna menjelaskan, UMP merupakan jaring pengaman sosial di daerah (provinsi) untuk pekerja yang baru masuk. Pekerja itu, mendapatkan gaji atau upah minimal besaran UMP tersebut. Bila UMP dipaksakan naik, di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, dikhawatirkan memunculkan gejolak bagi pengusaha. Akan banyak pengusaha yang tak sanggup bayar upah pekerja. Hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Toh juga, lanjut Donna, pemerintah juga membantu subsidi kepada para pekerja, yang sebagian telah cari. Subsidi yang dimaksud, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta. "Jadi ini win-win solution. Serta kasuistik. Pekerja tetap mendapatkan upah. Dan pemerintah bantu dengan subsidi  BLT yang sudah cair sebagian," katanya. Diketahui, Gubernur Kaltim Isran Noor telah menetapkan dan mengumumkan UMP Kaltim 2021. Tak ada kenaikan. UMP 2021 sama dengan besaran UMP tahun ini, Rp 2.981.378. Soal UMP 2021 yang nilainya sama dengan tahun ini, juga berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. "Dengan ini saya mengumumkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/k.564/2020 tentang UMP Kaltim 2021. Tanggal 31 Oktober. Sebesar Rp 2.981.378. Nilai ini sama dengan UMP tahun 2020," kata Isran melalui akun youtube Pemprov Kaltim, bernama Kaltimprov TV. (sah/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: