Serbundo Kritik Depeprov Kaltim Tak Terbuka soal UMP 2021

Serbundo Kritik Depeprov Kaltim Tak Terbuka soal UMP 2021

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) angkat bicara. Terkait pembahasan dan penetapan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim. Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Kaltim dinilai tak terbuka.

"Ini kelakuan Depeprov Kaltim," kata Korwil Serbundo Kaltim, Bernard Marbun kepada media ini, Minggu (25/10/2020). Pasalnya, rapat Depeprov tentang pembahasan UMP Kaltim 2021 digelar Jumat (23/10/2020), malam hari. Telah menghasilkan rekomendasi untuk UMP 2021, dan sudah disampaikan ke gubernur. Namun, rekomendasi yang disampaikan gubernur tersebut, tak disampaikan ke publik. Itu sesuai amanat seluruh anggota dewan pengupahan. Baca juga: Depeprov Kaltim Rahasiakan Rekomendasi UMP ke Gubernur "Ini (UMP 2021) kepentingan masyarakat. Harusnya dibuka (rekomendasinya). Digelar informasinya. Bahkan kalau perlu, dalam mengambil kebijakan, konsultasi publik itu penting," ujarnya. Seharusnya, kata mantan aktivis mahasiswa Samarinda itu, kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak, termasuk UMP, jangan dilakukan tertutup. Pun hasilnya jangan ditutup-tutupi. "Masa sih kepentingan masyarakat banyak dibicarakan sembunyi-sembunyi, tidak terbuka. Enggak bisa seperti itu. Padahal apa yang mereka (dewan pengupahan) putuskan, merupakan kepentingan seluruh buruh di Kaltim. Seharusnya, ke depannya, jangan dibicarakan diam-diam," ungkapnya. Sebelumnya, Depeprov Kaltim telah menggelar rapat membahas UMP 2021, Jumat (23/10/2020) malam. Di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Jalan Kemakmuran. Telah menghasilkan rekomendasi. Dan disampaikan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Namun rekomendasi, enggan dibeberkan Ketua Depeprov Kaltim, Suroto. "Sesuai tugasnya dewan pengupahan, merekomendasikan kepada gubernur. Dan keputusan finalnya di tangan gubernur. Karena itu kami mohon maaf, kami tidak dapat menginformasikan isi rekomendasi kepada gubernur sesuai amanat seluruh anggota dewan pengupahan," katanya, yang juga kepala Disnakertrans itu. (sah/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: