Merajut Asa Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Merajut Asa Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Penurunan kinerja konsumsi rumah tangga tersebut menjadi pemicu utama kontraksi ekonomi Indonesia. Yang pada triwulan II-2020 mencapai minus 5,32 persen. Untuk kuartal III, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) memperkirakan masih akan berada di zona negatif. Namun lebih baik. Yaitu berada di sekitar minus 2,9 persen hingga minus 1 persen. Dengan konsumsi RT dan LNPRT minus 3 hingga 1,5 persen.

Untuk kuartal IV, SMI mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi mampu mendekati nol persen. Sehingga target pemerintah tahun ini yang sebesar minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen bisa tercapai.

Sementara itu, beberapa lembaga internasional yang awalnya optimis terhadap perekonomian Indonesia tahun ini pun turut merevisi proyeksinya. Akibat krisis pandemi COVID-19. Dana Moneter Internasional (IMF) mengubah proyeksinya dari minus 0,3 persen menjadi minus 1,5 persen dan Bank Dunia mengubah di kisaran minus 2 persen sampai minus 1,6 persen dari sebelumnya di level nol persen.

Kemudian angka prediksi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga lebih dalam dari sebelumnya. Yaitu minus 3,9 persen sampai minus 2,8 persen menjadi minus 3,3 persen.

PERLUASAN STIMULUS

Pemerintah tak gentar untuk berusaha mencapai target pertumbuhan tahun ini. Meskipun terus direvisi lebih dalam. Seiring aktivitas perekonomian masih tertekan. Karena pandemi belum berakhir.

“Berikan karya yang terbaik kepada semua,” tegas SMI. Pengejaran target dilakukan dengan upaya meningkatkan konsumsi masyarakat. Yang berkontribusi sebesar 58 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah mengeluarkan berbagai insentif. Untuk mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga konsumsi pemerintah harus turut meningkat. Karena pada kuartal II terkontraksi 6,9 persen. Konsumsi pemerintah pada kuartal III ditargetkan tumbuh positif mencapai kisaran 9,8 persen sampai 17 persen. Melalui akselerasi belanja.

Akselerasi belanja salah satunya dilakukan dengan perluasan stimulus III sebagai pelengkap stimulus III. Yang telah dikeluarkan pada Maret sebesar Rp 405,1 triliun. Untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial.

Stimulus III memakan anggaran hingga Rp 695,2 triliun atau setara 4,2 persen dari PDB yang difokuskan untuk enam bidang. Yaitu kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan UMKM Rp 123,46 triliun. Kemudian untuk pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun dan insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun.

Realisasi program PEN tersebut hingga 14 Oktober 2020 telah mencapai 49,5 persen atau Rp 344,11 triliun. Meliputi bidang kesehatan Rp 27,59 triliun dan perlindungan sosial Rp 167,08 triliun. Selanjutnya, insentif untuk sektoral K/L dan pemda terealisasi Rp 28 triliun, dunia usaha Rp 29,68 triliun dan dukungan untuk UMKM Rp 91,77 triliun.

Untuk terus memaksimalkan penyerapan manfaat dari anggaran PEN, pemerintah turut mempercepat belanja dari enam bidang tersebut mulai Oktober 2020. Percepatan belanja dilakukan dengan mengubah pola penyaluran. Misalnya untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan dari tiga bulan sekali menjadi sekali dalam sebulan.

Tak hanya itu, program yang selama ini lambat penyerapannya juga akan direalokasikan untuk belanja di kelompok yang paling cepat terserap. Seperti perlindungan sosial dan UMKM. Tambahan belanja dalam program perlindungan sosial di antaranya diarahkan untuk subsidi gaji yang telah terealisasi Rp 13,98 triliun untuk 11,65 juta peserta dari target 15,7 juta orang.

Hal itu dapat dilakukan karena anggaran PEN untuk perlindungan sosial meningkat dari Rp 203,9 triliun menjadi Rp 242,01 triliun. Karena adanya realokasi tersebut.

Realokasi turut dilakukan pada dukungan UMKM menjadi Rp 128,05 triliun. Yang diarahkan untuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan realisasi Rp 14 triliun kepada 5,9 juta pengusaha mikro dari target Rp 22 triliun.

Realokasi untuk perlindungan sosial dan UMKM dilakukan dari anggaran kesehatan Rp 3,53 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp 34,57 triliun, dan program pembiayaan korporasi Rp 4,55 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: