Pelajari Calon Tunggal, KPU Kukar Studi ke Makassar

Pelajari Calon Tunggal, KPU Kukar Studi ke Makassar

Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan persiapan. Jelang hari pencoblosan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satunya melakukan studi banding ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Makassar jadi salah satu pilihan KPU Kukar, karena pernah menjalankan proses pilkada yang sama dengan Pilkada Kukar. Yakni hanya menyediakan satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

"Jadi studi banding kesana memetik pelajaran dari sana (KPU Makassar)," ujar Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati pada Disway Kaltim, Jumat (23/10/2020).

Diketahui, KPU Makassar juga melaksanakan Pilkada dengan paslon tunggal. Pada Pilkada Makassar tahun 2018 silam.

Beberapa poin penting didapatkan olehnya. Yakni KPU Kukar harus lebih gencar lagi sosialisasi, terkait jumlah paslon yang akan berkompetisi.

Diharapkan calon pemilih mengetahui, jika Pilkada Kukar kali ini hanya ada satu Paslon saja. Yang nantinya berdampingan dengan kolom kosong.

Untuk yang memenangkan kontestasi Pilkada Kukar 2020 nanti. Yuyun menyebut jika salah satunya memperoleh jumlah suara sah yang mencapai 50 persen+1 suara. Yang disalurkan oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Diketahui, Pilkada Kukar 2020 hanya menyajikan Paslon tunggal. Setelah sebelumnya bakal pasangan calon (Bapaslon) yang maju melalui jalur independen. Serta Bapaslon yang maju jalur partai politik, hanya satu saja yang dipastikan lolos. Dan berhak mengikuti tahapan pilkada Kukar selanjutnya. (adv/mrf/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: