Pansus Segera Uji Publik Raperda Oleochemical Maloy

Pansus Segera Uji Publik Raperda Oleochemical Maloy

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com- Rancangan peraturan daerah (Raperda) Oleochemical Maloy segera memasuki tahapan uji publik. Setelah setahun ini pansus menemui beberapa kendala yang menghambat kinerja.

Ketua Pansus Raperda Kawasan Industri Oleochemical Maloy Jahidin memperkirakan raperda akan rampung November mendatang. Pada uji publik nanti, kata Jahidin, pihaknya akan mengajak masyarakat maupun stakeholder untuk memberikan masukan terhadap draf raperda tersebut. “Termasuk koreksi terhadap draf tersebut,” ucap Jahidin kepada Disway-Nomor Satu Kaltim usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim, Jumat (23/10/2020) siang. Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat maupun stakeholder, nantinya hasil uji publik menjadi bahan pembahasan yang bisa dimasukkan ke dalam draf raperda tersebut. “Setelah uji publik hasil tersebut dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Kemudian diberikan kembali (ke DPRD Kaltim) lalu kita sahkan,” ucap Jahidin. Ia yakin raperda rampung dan sah menjadi perda sebelum akhir tahun ini. Karena kerja pansus saat ini sudah mendekati tahap finalisasi. “Tahapan hampir berakhir, yang menjadi hambatan situasi di Jakarta adanya PSBB. Rencana minggu ini meminta arahan ke Kementerian ATR/ BPN. Tapi ini kita masih menunggu konfirmasi ke sana,” ucap Jahidin. Setelah mendapatkan persetutujuan Kementerian ATR/BPN, pihaknya langsung melakukan uji publik. ”Masa perpanjangan tidak boleh lebih satu tahun. Mudah-mudahan saja selesai tahun ini, tinggal dua langkah lagi,” ucap Jahidin. (adv/top/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: