Atensi Bawaslu

Atensi Bawaslu

Tanjung Redeb, Disway - Menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu Berau. Praktik politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi titik rawan di Pilkada Serentak 2020. Tak terkecuali di Bumi Batiwakkal. Kedua poin Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) itu.

Sejauh ini, Selasa (20/10), Bawaslu Berau sudah memproses beberapa temuan pelanggaran di Pilkada 2020. Terutama netralitas ASN hingga praktik politik uang. Untuk netralitas ASN, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teluk Bayur menemukan satu ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti dan terlibat kegiatan kampanye pasangan calon 1. Seri Marawiah dan Agus Tantomo. Sudah diproses, temuan akan direkomendasi ke Komisi ASN (KASN) untuk pemberian sanksi. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Bawaslu Berau Nadirah kepada Disway, Selasa (20/10) Sementara, dugaan praktik politik uang masih diproses di Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut. Pelakunya berinisial DD, modusnya melakukan pendataan dengan menjanjikan uang atau barang senilai Rp 500 ribu per KTP el. Dengan catatan, memilih pasangan calon yang dipromosikan. Nadirah mengatakan, selain mengawasi tahapan kampanye di tengah pandemik COVID-19. Praktik politik uang dan netralitas ASN, tak luput dari pengawasan. Sebab, Kedua poin itu sudah menjadi temuan Bawaslu Berau. “Masih ada laporan dugaan pelanggaran masuk ke kami. Saat ini masih proses,” ujarnya. Ia mengingatkan, siapapun oknum yang melakukan praktik politik uang dalam pilkada, bakal dikenakan sanksi pidana. Baik pemberi atau menerima praktik sogok menyogok. Aturan hukum politik uang diatur pada pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10/2016. "Politik uang itu terjadi karena dua hal, ada yang memberi ataupun yang menerima. Konsekuensinya apabila terbukti akan pidana," katanya. Pihaknya akan terus berkoordinasi pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memberantas praktik politik uang di Bumi Batiwakkal. Ditegaskan wanita berhijab ini, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan politik uang, baik dari pasangan calon, partai politik, relawan hingga simpatisan. Nadirah berharap, praktik politik uang di Bumi Batiwakkal dapat diminimalisir. Terlebih, kesadaran masyarakat telah terbangun untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan hajatan pilkada nanti. "Masyarakat yang mempunyai peran langsung. Mengawasi dan melaporkan. Jadi pihak yang mempunyai keinginan melakukan politik uang tidak terjadi," pungkasnya. Sementara itu, Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan juga meminta Bawaslu terus perketat pengawasan terhadap netralitas ASN. Ditegaskannya, ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kontestasi politik yang terjadi. Apalagi, ikut serta dalam mengkampanyekan pasangan calon (paslon) tertentu. Ramadhan menyebut, ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran harus diberi sanksi. Sanski yang diberikan pun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami minta ASN untuk tetap netral. Jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran ataupun ikut serta dalam mempromosikan calon,” ujarnya. Ramadhan pun tidak menginginkan adanya isu yang tidak produktif. Untuk itu, Dia meminta agar Bawaslu terus memantau perkembangan isu di lapangan. Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas di Bumi Batiwakkal. Dan tidak menyebarkan hoaks atau kabar bohong. “Ini tentu akan menjadi perhatian lebih. Jangan sampai ada fitnah. Silakan mendukung, tapi dengan cara yang sehat,” tegasnya. Ketua DPRD Berau, Madri Pani pun berpesan, agar ASN dan Penyelenggara Pemilu dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun “Silakan kerjakan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Jangan mudah terpengaruh apalagi terprovokasi,” katanya. Imbuhnya, dalam kontestasi politik ini, yang diperjuangkan adalah jabatan dunia. Dan tidak akan dibawa mati. Menurutnya, pejabat adalah cerminan dari masyarakat. Sehingga, harus memberikan contoh yang baik. “Pokoknya jangan ada yang memainkan isu atau fitnah. Jabatan itu hanya sementara, dan akan dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT di kemudian hari,” pungkasnya. */fst/jun/app  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: