Akhirnya Samarinda Punya Laboratorium PCR Sendiri
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Akhirnya Samarinda ada laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri. Bisa digunakan untuk tes swab. Meski berstatus milik Pemprov Kaltim.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sudah meninjau kesiapan tempat tersebut. Laboratorium ini terletak di Jalan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang.
"Kami meninjau kesiapan Laboratoriom kesehatan. Laboratorium ini nantinya bisa melakukan pemeriksaan COVID-19. Besok (hari ini) laboratorium ini sudah bisa digunakan," kata Jaang, Senin (19/10).
Keberadannya akan membantu laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kaltim dan RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS). Karena hanya dua laboratorium ini yang melakukan pemeriksaan sample swab.
Semuanya sudah dilakukan penginstalan. Termasuk Polymerase Chain Reaction (PCR). Hanya ada satu PCR di laboratorium itu. Itu pun hanya 96 sempel yang bisa diperiksa. Serta memakan waktu enam jam.
"Selama ini bisa berhari-hari, Insyaallah sekarang bisa lebih cepat," terangnya.
Laboratorium ini sudah dipersiapkan sejak tiga tahun silam. Hanya saja baru sekarang bisa digunakan. Karena harus melengkapi fasilitas di lab tersebut. Termasuk penyediaan alat PCR.
"Sebenarnya sebelum adanya COVID-19 kita sudah menyiapkan UPT Laboratorium. Pas kebutuhan COVID-19 kita tambah alatnya," tutup Jaang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda Ismed Kosasi menambahkan alat PCR tidah hanya melakukan pemeriksaan sample COVID-19. Beberapa penyakit lain bisa diperiksa. Seperti HIV/AIDS. Dan penyakit penyakit lain.
Baca juga: Awas! Marak Pencuri di Minimarket
“Semuanya bisa diperiksa. Tinggal ganti reagennya saja. Hanya saja, karena sekarang masih wabah COVID-19, jadi kita masih fokuskan ke pemeriksaan sample virus itu. Bersyukur juga ada virus ini. jadi semakin lengkap alat kita disini,” celetuknya.
Laboratorium ini dinilai sudah sesuai standar yang diberikan organisasi kesehatan dunia. Yaitu WHO. Sehingga laboratorium ini sudah bisa melakukan pemeriksaan laboratorium berbagai penyakit.
Yang membedakan, pengambilan sampelnya tidak dilakukan di laboratorium. Tetap dilakukan di rumah sakit ataupun puskesmas. Nanti petugas di sana mengambil semua sempel tersebut, untuk diperiksa di laboratorium tadi.
“Untuk sementara lab ini masih melekat di bidang penanganan dan pengendalian penyakit (P2P) DKK Samarinda. Tapi izin dari kementerian sudah ada. Nantinya kami dorong agar secepatnya menjadi UPT. Lalu selanjutnya akan menjadi BLU,” pungkasnya. (mic/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: