Ingat Ya, Jangan Asal Belimbur, Bisa Kena Denda Satu Ekor Kambing

Ingat Ya, Jangan Asal Belimbur, Bisa Kena Denda Satu Ekor Kambing

Tahun ini Belimbur tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi melanggar norma adat. (istimewa) Kukar, DiswayKaltim - Mulai tahun ini tidak ada lagi belimbur dengan air kotor di penutupan Festival Adat Erau. Termasuk melakukan tindakan tidak senonoh. Satu ekor kambing wajib disiapkan bagi yang melanggar aturan adat tersebut. Hal demikian ditegaskan Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Awang Yacoub Luthman. Alasannya tindakan tersebut sudah sangat melenceng dari makna Belimbur. Saling menyiram air satu sama lain dimaksudkan membersihkan diri dari pengaruh jahat dan hal buruk. Air tuli adalah bahannya. Yakni perpaduan air dari Kutai Lama dan air pelas benua yang telah dibacakan lantunan ayat Alquran. "Maknanya air ini penuh dengan kesucian," ucap AYL pada DiswayKaltim.com. Sehingga tidak diperkenankan menggunakan air kotor dalam proses belimbur. Sanksi adat siap-siap menanti. "Yang melanggar kegiatan belimbur bukan pada area dan airnya akan didenda dengan adat sebanyak satu ekor kambing," tegas AYL. Pihak kesultanan akan menggandeng Polres Kukar, Kodim 0906 Tenggarong, Satpol PP dan internal kesultanan Satuan Remaong Kutai untuk mengawasi hal ini. "Sekarang kami sudah buat proses perizinannya, lalu kami buat SOP-nya," pungkas AYL. (M3/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: