Samarinda Masih Rawan Narkoba, Masa Pandemi Malah Makin Jadi

Samarinda Masih Rawan Narkoba, Masa Pandemi Malah Makin Jadi

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Kalimantan Timur, khususnya Samarinda masih menjadi daerah berstatus rawan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan, dengan hampir setiap harinya, aparat kepolisian mengungkap para pelaku peredaran narkoba.

Hal ini terus terjadi, meskipun sedang diterpa penyebaran COVID-19. Para pelaku bukannya kian surut, justru semakin menjadi mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Paling banyak yang berhasil diungkap polisi, adalah peredaran narkotika jenis sabu. Menilik dari data kasus ungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, sejak Januari hingga Oktober. Terhitung petugas kepolisian sudah berhasil menggagalkan 16.250,37 gram, atau 16 kilogram sabu. Tak hanya sabu, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 3.757 butir pil ekstasi, 1.963,63 gram narkotika jenis ganja, dan 3.340 butir dobel L. Keseluruhan barang bukti ini didapati polisi dari ungkapan 153 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 207 orang yang didominasi kaum Adam. Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena menjelaskan, sejatinya pihak kepolisian tak memiliki capaian target tertentu setiap tahunnya untuk mengungkap kasus peredaran narkoba. "Target tahunan itu sebenarnya tidak ada. Yang jelas kami harus bisa menekan (peredaran) semaksimal mungkin dari transaksinya (narkotika)," ungkap Andika, Kamis (15/10/2020). Tambah Andika, meski ungkapan kasus pada tahun ini cukup banyak. Bahkan ia mengakui, kalau tren grafik peredaran masih saja terus meningkat. "Justru pandemi ini meningkat dan sama saja. Tidak ada penurunan juga, gitu-gitu aja," imbuhnya. Ditanya mengenai kendala dari setiap pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya, mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara ini menjawab kalau ia belum menemukan kesulitan yang berarti. "Kalau kendala tidak ada. Yang agak susah itu kalau barangnya (narkotika) sudah dipecah dalam jumlah kecil," tambahnya. Selain itu, hal yang sedikit merepotkan, menurut Andika yakni ketika adanya peredaran antar-pulau. Sebab koordinasi lintas lembaga di setiap daerah harus diperkuat lagi, dan juga harus menelusuri asal mula barang haram tersebut. "Kalau sudah antar daerah kita perlu koordinasi ke satuan atas buat dianalisa lagi. Kalau sekarang kita paling banter ya disosialisasi saja ke masyarakat, edukasi melalui medsos (media sosial) tentang bahaya narkoba," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: