Dugaan Jaringan Pengetap BBM di Balikpapan Diselidiki Polisi

Dugaan Jaringan Pengetap BBM di Balikpapan Diselidiki Polisi

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Kasus pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diungkap Polresta Balikpapan terus dikembangkan.

Usai Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap salah satu pelaku pengetap BBM solar bersubsidi, SL (30), Rabu (7/10/2020) lalu. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto mengatakan, sejauh ini pelaku SL hanya bermain seorang diri atau pemain tunggal. Bahkan saat diperiksa, seluruh barang bukti yang diamankan seperti ponselnya, tidak ditemukan adanya sebuah grup whatsapp pengetap BBM. "Sejauh ini pemeriksaan kita dia pemain tunggal. Sudah kita cek HP-nya, tidak ada grup soal yang dimaksud itu," ujarnya, Rabu (14/10/2020). Lanjut Kasat Reskrim, pelaku SL mengaku jika dirinya mengambil solar bersubsidi yang dijualnya dari truk-truk. Namun hingga kini, truk yang dimaksud masih dalam penyelidikan pihaknya. "Solar dia ambilnya di truk-truk aja sejauh ini. Soal ambil di SPBU masih kita dalami lagi,” katanya. Disinggung apakah pelaku juga merupakan pengetap BBM jenis premium, Agus Arif belum bisa menyimpulkannya. Pasalnya saat diringkus, SL hanya membawa solar. Bahkan saat diperiksa di rumahnya yang berada di kawasan Balikpapan Timur, petugas juga tidak menemukan adanya BBM jenis premium. "Sejauh ini sih masih solar aja dia ngetap-nya. Kan saat diamankan juga sedang bawa solar. Untuk premiumnya belum ada kita temukan. Tapi masih kita dalami juga," tambahnya. Tim Beruang Hitam juga masih mendalami semua kemungkinan atas dugaan adanya keterlibatan orang SPBU di Balikpapan. "Kita juga masih melakukan pemantauan di sejumlah SPBU dengan menempatkan petugas untuk monitoring, baik berseragam atau tidak, jadi jika ada info mohon dilaporkan jadi kita bisa tindak juga," ujarnya. Pihak kepolisian pun meminta kepada seluruh warga yang melihat adanya aktivitas pengetap yang membahayakan lingkungan, bisa segera melapor ke Polresta Balikpapan. "Ya warga juga kita imbau melaporkan jika mengetahui ada kegiatan seperti itu, karena kan berbahaya. Kapan hari itu kan pernah ada kejadian kebakaran pom mini. Karena enggak standar kan itu," tutup Kasat Reskrim Polresta Balikpapan. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: