Dua Hari Operasi Patuh Mahakam, 218 Pengendara Ditindak

Dua Hari Operasi Patuh Mahakam, 218 Pengendara Ditindak

Petugas sedang memeriksa kelengkapan surat pengendara. (Andrie/DiswayKaltim.com)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Operasi Patuh Mahakam 2019 telah berlangsung selama dua hari. Serentak di seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Khusus bagi Polres Balikpapan. Dalam dua hari Operasi Patuh ini sudah menindak sebanyak 218 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra mengatakan. Dari 218 pelanggar tersebut sejauh ini pelanggaran didominasi pengendara roda dua.

"Sebagian besar tidak pakai helm dan melawan arus," ujar Agung, Jumat (30/8/2019).

Lanjut Agung. Ada delapan pelanggaran menjadi sasaran utama operasi kali ini. Yaitu, tidak menggunakan helm ber-SNI. Melawan arus. Menggunakan handphone saat berkendara. Melebihi batas kecepatan. Berkendara belum cukup umur. Melebihi kapasitas muatan. Dan menggunakam lampu rotator atau strobo.

"Selain penindakan, kami juga tetap lakukan kegiatan premtif dan preventif. Seperti bagi brosur dan pasang spanduk imbauan," jelasnya.

Dalam Operasi Patuh Mahakam 2019 ini. Sebanyak 488 personel Polda Kaltim diterjunkan. Sebagian besar personel yang terlibat merupakan anggota dari jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim. Dan dibantu Satlantas Polres Balikpapan. Operasi terpusat ini sasarannya seluruh pengendara kendaraan bermotor.

Operasi terpusat dari Korlantas Polri ini digelar selama 14 hari. Bertujuan meningkatkan  kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tak hanya itu. Operasi ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan. Serta fatalitas korban kecelakaan. (k/bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: