Pemprov-DPRD Kaltim Tak Menolak, tapi Siap Teruskan Aspirasi ke Pusat

Pemprov-DPRD Kaltim Tak Menolak, tapi Siap Teruskan Aspirasi ke Pusat

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemprov dan DPRD Kaltim kompak. Tak bersikap terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski begitu, kedua instansi itu siap meneruskan aspirasi penolakan UU tersebut ke pemerintah pusat.

Tapi, dengan ketentuan, aspirasi tersebut disampaikan secara tertulis. Disertai dengan alasan penolakannya. "Mana dokumennya, beserta alasannya. Saya akan sampaikan ke Presiden dan DPR RI, bersama DPRD Kaltim. Kami memfasilitasi (penyampaian aspirasi)," kata Isran, di Kantor DPRD Kaltim, saat aksi berlangsung. Isran saat itu, tak menemui massa aksi. Sebab ia menunggu perwakilan massa aksi masuk ke dalam DPRD, menyampaikan apa yang disuarakan. "Saya ke sini, menunggu mereka berkomunikasi apa enggak," imbuhnya. Ditanya soal sikap Pemprov Kaltim terhadap UU tersebut, apakah juga menolak seperti yang disuarakan itu, pun termasuk sikapnya sebagai kepala daerah, apakah akan ikut menolak seperti beberapa kepala daerah lainnya yang menolak, Isran tak membenarkan. "Enggak usah ikut-ikut lah," ungkapnya. Isran percaya pada pemerintah. Berkaitan dengan hadirnya UU Cipta Kerja. Baginya, UU untuk menumbuhkan investasi. "Yang saya tahu pemerintah membuat UU, justru membangun bangsa ini lebih mudah. Membangun investasi dan kerja," katanya. Disinggung soal potensi berkurangnya kewenangan pemerintah daerah akibat dari UU tersebut, Isran menjawab santai. "Enggak ada aku merasa (kewenangannya berkurang)," ungkapnya. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, di lokasi yang sama, mengatakan, DPRD Kaltim siap meneruskan aspirasi mahasiswa sampai ke pemerintah pusat dan DPR. Asalkan ada penolakan secara tertulis beserta alasannya. Ditanya apakah menolak atau sepaham, politisi PDI Perjuangan itu tak memberi jawaban tegas. "Ini bukan masalah sepaham atau tidak sepaham. UU ini ada, ayo kita kaji bersama. Mana yang tidak relevan, ya kita bikin catatan. Dan kita minta dari mahasiswa apa catatannya," katanya. Aksi di depan Kantor DPRD Kaltim itu, yang kedua kalinya. Berkaitan penolakan UU tersebut. Sebelumnya, massa aksi juga mengepung kantor wakil rakyat itu pada 8 Oktober. Aksi itu, berujung pada kericuhan. Sama dengan aksi 12 Oktober tersebut. (sah/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: