Tak Bubar hingga Malam, Massa Aksi Dibubarkan Paksa
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Aksi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh mahasiswa se-Kaltim di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, berlanjut hingga malam, Senin (12/10/2020). Ribuan massa enggan membubarkan diri, karena tuntutan belum terpenuhi.
Aparat kepolisian pun mengambil tindakan tegas. Melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi. "Disampaikan kepada rekan-rekan mahasiswa. Waktu sudah menunjukkan pukul 19.00 Wita. Sebagaimana UU, dan peraturan lainnya, batas waku penyampaian pendapat sampai pukul 18.00 Wita," kata salah satu anggota kepolisian memberi peringatan. Sehingga, massa aksi diminta segera membubarkan diri. Namun mahasiswa enggan membubarkan barisan massanya. Pembubaran paksa pun dilakukan. Ditandai dengan penembakan belasan gas air mata ke barisan massa aksi. Hingga kini, pembubaran masih terus berlangsung. Beberapa di antara massa aksi diamankan. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menemui massa aksi. Sesaat setelah melakukan salat magrib. Hadi mengatakan, pemprov dan DPRD Kaltim siap menerima aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke pemerintah pusat. Namun Hadi tak menandatangani berkas tuntutan yang diajukan massa aksi. Hingga massa aksi tetap berada di depan kantor wakil rakyat tersebut. (sah/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: