Perdana, Wali Kota Resmikan Rumah Singgah AHB

Perdana, Wali Kota Resmikan Rumah Singgah AHB

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - CEO PT Permata Abadi Group, H Ir Ahmad Basir atau yang karib disapa AHB resmikan "Rumah Singgah AHB".

Peresmian Rumah Singgah AHB tersebut disaksikan langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Komplek Perumahan Balikpapan Baru, Jalan Alamanda Raya blok M3 RT 10 nomor 18, Balikpapan Selatan, Sabtu (10/10/2020) sore. Di sela kegiatan, peresmian dirangkai juga pemberian santunan kepada beberapa anak yatim. "Saya sangat apresiasi dengan apa yang dilakukan Pak Basir, tidak semua orang bisa melakukan apa yang dilakukan beliau," ucap Rizal dalam sambutannya. Sebab, apa yang dilakukan AHB merupakan pekerjaan mulia, dan tidak semua orang mau melakukan hal yang bermanfaat untuk masyarakat. "Biasanya orang yang memiliki rumah banyak dan tidak ditempati pasti disewakan, tapi pak Basir tidak," bebernya. Sementara itu, AHB menjelaskan, rumah singgah ini merupakan yang pertama kali dibuatnya. Ini disiapkan untuk masyarakat yang sakit namun berada jauh dari tempat tinggalnya. Sebab, saat penanganan di lapangan sering terjadi kesulitan, di mana ada warga yang rumahnya sangat jauh dari rumah sakit dan setiap saat harus melakukan kontrol kesehatan. “Rumah ini dipersiapkan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujar AHB. Rumah singgah ini juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas, di antaranya, ambulans untuk penanganan darurat agar segera bisa ditangani. “Utamanya untuk warga Balikpapan yang tidak mampu. Semoga ke depan ada lagi rumah singgah yang akan kami siapkan,” harapnya. Diharapkan, rumah singgah yang ada saat ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh warga dengan baik. Selain itu, untuk membantu pemerintah dalam mengurangi beban warga yang kesulitan untuk berobat, atau membutuhkan tempat tinggal untuk sementara waktu. “Semua yang disiapkan di rumah singgah gratis, tidak dipungut biaya, akan tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi,” pungkasnya.(*/snd/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: