Soal Kekerasan Kepada Jurnalis, Kapolresta Samarinda Minta Maaf

Soal Kekerasan Kepada Jurnalis, Kapolresta Samarinda Minta Maaf

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Kapolresta Samarinda Kombespol Arief Budiman menjawab perihal tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum di jajarannya tersebut ketika dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

Dengan tegas, mantan ajudan Jusuf Kalla itu mengatakan, akan memberi tindakan tegas kepada personelnya apabila terbukti melakukan pelanggaran. "Terlepas itu, kami sebagai manusia biasa tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang di luar kemanusiaan ataupun di luar garis tugas pokok kami," ucapnya. Baca juga: Lima Jurnalis Samarinda Alami Kekerasan oleh Aparat Selain itu, Arif juga meyakini kalau tindakan yang dilakukan petugas kepolisian tidak memiliki tujuan murni melukai para insan pers, yang tengah melakukan kerja peliputan di lapangan. "Jangan sampai akibat kejadian seperti ini, hubungan antara insan pers dengan kepolisian menjadi renggang. Jika terbukti (oknum kepolisian), kami tindak secara tindakan disiplin," imbuhnya. Selain itu, Arif juga menyampaikan kronologi kejadian represif yang dialami kelima jurnalis. Hal itu terjadi pasca aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim. Petugas kepolisian sempat menangkap 12 orang yang diduga melakukan provokasi dan tindakan anarkis. Ke-12 orang tersebut kemudian digelandang petugas menuju Mapolresta Samarinda guna menjalani pendataan serta serangkaian uji tes, seperti tes urine dan rapid test. "Kemudian ada yang mengaku sebagai kuasa hukum. Tentunya itu jadi membuat kami bertanya-tanya, ini betul apa tidak kuasa hukumnya," urainya. Arif juga mengakui, kalau dari kedua belah pihak, yakni kuasa hukum dan petugas kepolisian sempat terjadi adu argumen dan membuat suasana aksi malam itu memanas. "Mungkin disangkanya (polisi), rekan-rekan dari wartawan ini salah satu dari biang yang membuat keributan itu. Mungkin itu," kata Arif. "Intinya adalah, bahwa kami tidak punya maksud memukul apalagi menginjak. Apalagi suasana saat itu gelap ya," sambungnya. Setelah terjadi adu argumen, lanjut Arif, petugas pengamanan yang saat itu merupakan gabungan dari Sabhara Polda Kaltim, Brimob, dan Polresta Samarinda tiba menggunakan dua unit mobil besar dari gedung DPRD Kaltim. "Pas kembali ke Polres dilihat ada sedikit argumen, mungkin ya, mungkin  mereka turun," tambahnya. Akan tetapi, usai kejadian tersebut, Arif langsung memanggil semua petugas satuan dan menanyakan perihal kekerasan yang telah diterima para pewarta. Akan tetapi, menurut Arif, para petugas pengamanan malam itu tidak ada satu pun yang melakukan aksi pemukulan. "Tapi kalau memang ada, nanti tolong sampaikan ke saya. Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana. Kita harus melihat langsung, jangan sampai mengada-ada," pungkasnya. Sementara itu, pada Jumat sore, pihak Polresta Samarinda melalui Kasubag Humas AKP Annisa Prastiwi didampingi Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldi Harjasatya, menyambangi Kafe Mawar yang menjadi markas berkumpulnya para awak media. Dalam pertemuan itu, AKP Annisa Prastiwi maupun AKP Aldi Harjasatya, mewakili Kapolresta Samarinda menyampaikan permintaan maaf atas tindakan represif oknum polisi terhadap kelima jurnalis tersebut. "Intinya kedatangan kami untuk menyampaikan permintaan maaf. Sekaligus akan menyerahkan semua pada pihak pers yang merasa keberatan. Apabila tetap hendak melaporkan oknum yang bersangkutan, maka kami akan siap menerima laporan tersebut," ucapnya. Sementara itu, Yuda Almerio, salah satu jurnalis yang menjadi korban tindakan represif itu mengaku secara pribadi telah memaafkan tindakan tersebut. Kendati demikian, dirinya bersama empat jurnalis yang menjadi korban tetap berencana melaporkan oknum polisi agar ditindak tegas. "Agar ke depannya tindakan seperti ini tidak lagi menimpa kawan-kawan kami yang sedang bertugas meliput. Kami mau oknum tersebut tetap ditindak, karena telah merugikan kami," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: