Tingkatkan Transaksi Non Tunai, Elektronifikasi Keuangan Daerah Melalui E-Retribusi Pasar

Tingkatkan Transaksi Non Tunai, Elektronifikasi Keuangan Daerah Melalui E-Retribusi Pasar

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Upaya meningkatkan transaksi keuangan non tunai terus digalakkan. Salah satunya elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Kali ini Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan perbankan daerah. Sinergi dalam transaksi keuangan daerah melalui E-Retribusi Pasar.

Inovasi berupa kanal pembayaran non tunai untuk retribusi di lingkungan pasar Kota Balikpapan. E-Retribusi Pasar saat ini melibatkan BPD Kaltim Kaltara sebagai bank yang ditunjuk sebagai channel pembayaran untuk retribusi pada 6 pasar di Kota Minyak. Yaitu Pasar Klandasan, Sepinggan, Pandansari, Kampung Baru, Kebun Sayur dan Pasar Damai BP.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Bimo Epyanto mengatakan perlunya program inovasi dan perluasan elektronifikasi selama masa pandemi COVID-19 ini.

Elektronifikasi transaksi keuangan merupakan upaya untuk mengubah cara bertransaksi di masyarakat menjadi lebih aman dan efisien. “Implementasi elektronifikasi transaksi keuangan di lingkungan pemerintahan sangat diperlukan. Terutama pada bagian pendapatan yang saat ini diwujudkan melalui program E-Retribusi Pasar,” jelas Bimo Epyanto, Ahad (4/10).

Baca Juga: Transaksi QRIS Semakin Laris

Menurut Bimo, tujuan dari perluasan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah yaitu akan dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran. “Untuk membantu dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan selama masa pandemi COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan juga mengapresiasi peluncuran Web Pasar yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Harapannya dapat menambah kemudahan masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pokok secara daring. Sekaligus meningkatkan penggunaan alat pembayaran non tunai,” sebut Bimo Epyanto.

Lebih jauh, Bimo mengatakan inisiatif E-Retribusi Pasar dan Web Pasar merupakan upaya dalam membentuk less cash society sesuai cita-cita Gerakan Nasional Non Tunai. Dengan harapan memperluas akses keuangan secara aman. Selain itu, memperkuat kesehatan fiskal daerah. Dan meningkatkan efisiensi ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan

“Program-program yang mendukung elektronifikasi transaksi keuangan di Kota Balikpapan sejalan dengan program Pemerintah Kota Balikpapan mewujudkan Smart City,” ujarnya.

Untuk diketahui, elektronifikasi retribusi (E-Retribusi) Pasar bagian dari program Pengelolaan Pasar Beriman (Laris Pasar) yang diluncurkan pada 3 Oktober 2020 di Aula Pemerintah Kota Balikpapan.

Selain E-Retribusi Pasar, dalam program Laris Beriman juga terdapat Web Pasar sebagai langkah inisiatif untuk pengembangan ekonomi dan keuangan digital daerah. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: