Polresta Balikpapan Butuh Ruang Tahanan Baru

Polresta Balikpapan Butuh Ruang Tahanan Baru

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Ruang tahanan Polresta Balikpapan sudah tak mampu menampung tahanan. Idealnya, kapasitas semula hanya 70 orang. Namun saat ini, 179 tahanan ada di ruang tersebut.

Untuk menambah kapasitas ruang tahanan, sejatinya Polresta Balikpapan sedang membangun gedung baru. Letaknya berada di belakang gedung utama Mapolresta Balikpapan. Groundbreaking markas baru itu pun sudah dilakukan sejak 2016 silam. Namun hingga kini pembangunannya tak kunjung tuntas. Hal itu pula yang jadi perhatian Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, kala berkunjung ke Mapolresta Balikpapan, Rabu (30/9/2020) lalu. Menanggapi hal ini, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, jika pembangunan gedung tersebut sangat tergantung pada anggaran yang ada. "Jadi kalau dilihat memang bangunannya sudah lama dibangun. Sangat bergantung pada anggaran. Kita mengikuti anggaran yang turun untuk pembangunan ini," ujarnya kepada awak media. Menurut Kapolda Kaltim, bangunan ini diproyeksikan sebagai kantor dan ruang tahanan. Mengingat, ruangan tahanan yang ada di Polresta Balikpapan saat ini sudah melebihi kapasitas. "Makanya Pak Kapolres mau kebut itu yang belakang, yang untuk tahanan. Sekarang ada 179 tahanan di Polresta, dan kapasitas hanya 70-an. Jadi, kalau ruangan tahanan di belakang sudah selesai, sebagian akan kita pidahkan ke situ," jelasnya. Dirinya memperkirakan, sebelum akhir tahun paling tidak gedung tersebut sudah bisa digunakan khusus untuk ruang tahanan. "Target digunakan dalam tiga bulan ini. Mudahan sebelum akhir tahun sudah jadi," ujarnya. Di lokasi yang sama, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, pembangunan tersebut ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga atau empat bulan ke depan. Lantaran saat ini pekerjaanya masih terus dilakukan. "Itu masih dikerjakan ya, jadi semoga aja tiga atau empat bulan ini bisa selesai. Jadi bisa kita gunakan pada tahun depan," ujarnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: