Satpol-PP PPU Lebih Galak saat Razia Pegawai Pemkab

Satpol-PP PPU Lebih Galak saat Razia Pegawai Pemkab

PPU, nomorsatukaltim.com - Lebih galak. Razia protokol kesehatan (prokes) di Penajam Paser Utara (PPU) terus dilakukan. Tiap hari. Apalagi setelah Peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 efektif berlaku.

Kali ini giliran di lingkungan pemerintahan. Tim gabungan penegakkan menyisir satu per satu kantor.

Personel secara tegas menegur mereka. Tanpa ada pengecualian dengan masyarakat biasa. Perlakuannya sama. Kadang suara teguran lebih nyaring dari biasanya. Ini sebagai bentuk kepedulian.

"Saya tadi lihat anda tidak pakai masker dengan benar!" tegas Kepala Satpol-PP, Andriana Amsyar ke salah satu pegawai, Rabu (30/9/2020). Saat razia di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) PPU.

Di situ kantor pelayanan publik. Ada juga masyarakat yang kena teguran. Tapi, dalam giat kali ini lebih menyasar ke pegawai. Mereka yang terjaring itu pegawai negeri sipil (PNS). Ada juga yang honorer.

Kebanyakan dari mereka tak mengenakan masker. Ada juga yang menggunakan masker tidak benar.

Termasuk juga ke Kantor Bupati PPU. "Di sini ada 9 pegawai yang terjaring," jawabnya saat ditanya.

Mereka yang terjaring tidak dikenakan sanksi denda. Atau lebih tepatnya belum. Jadi masih dikenakan teguran secara tertulis. Lalu juga mengisi surat pernyataan yang disediakan.

Beberapa dari mereka juga ada yang tidak terima. "Saya ada di ruangan saya sendirian. Masa harus pakai masker juga?" sanggah salah satu pegawai yang terjaring.

Namun begitu, ia tetap diminta untuk menuruti perintah mengisi surat pernyataan.

Tujuan razia di lingkungan pemerintahan ini semata-mata agar bisa menjadi contoh. Untuk masyarakat umum.

Razia ini dipastikan akan terus tergelar. Jadwal sudah tersusun. Di titik-titik berbeda. Waktunya juga tentatif. Tak bisa ditebak. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: