Tak Berkepentingan Dilarang Ke Tenggarong, Petugas Berjaga 24 Jam
Kukar, nomorsatukaltim.com - Tindakan tegas akhirnya diterapkan. Bagi warga luar yang akan masuk ke wilayah Kukar, akan dibatasi. Oleh Tim Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 Kukar. Terutama dari warga Samarinda. Yang melewati akses masuk dari Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pembatasan akan dilakukan selama Operasi Yustisi. Sejak 16 September 2020 hingga akhir bulan nanti.
Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya peningkatan secara drastis, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Samarinda. Dan angka kematian yang semakin meningkat tiap harinya.
Namun, yang dibatasi hanya bagi warga luar Kukar yang tidak berkepentingan secara khusus. Selain itu, masih diperbolehkan melewati perbatasan masuk ke Kukar. "Kalau ada kegiatan khusus tidak masalah masuk Kukar," ujar Koordinator Utama Penegakan Pendisiplinan Prokes COVID-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling, Sabtu (26/9/2020).
Jumlah yang terjaring pun tidak sedikit. Tiap hari ada sekitar 80-an pengendara dari luar Kukar yang akan masuk. Saat ditanya tidak memiliki kepentingan yang sangat urgent. Para pengendara terpaksa disuruh putar balik. Selanjutnya, hingga batas waktu yang ditetapkan dalam Operasi Yustisi berakhir. Alling memastikan akan segera melakukan evaluasi.
"Nanti akan kita evaluasi lagi, kelihatannya nanti akan diperpanjang," pungkas pria yang juga menjabat Dandim 0906/Tenggarong. (mrf/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: