Pernah Pj di Sultra

Pernah Pj di Sultra


Teguh Setyabudi (IST)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi, dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penjabat sementara (Pjs) gubernur Kaltara, Jumat (25/9).

Dikatakan Tito Karnavian, terhitung 26 September 2020, telah memasuki tahapan kampanye bagi calon kepala daerah yang berkompetisi pada Pilkada 2020. Untuk itu, kepala daerah yang kembali berkompetisi, harus digantikan oleh penjabat sementara.

“Ini semata-mata untuk menjaga netralitas dan menjalankan roda pemerintahan. Sehingga (kepala daerah, Red) perlu diganti oleh Pjs,” ujar Tito dalam keterangannya yang disaksikan media ini melalui siaran langsung, kemarin.

Mantan Kapolri tersebut, juga meminta kepada para penjabat sementara yang telantik, agar dapat melaksanakan amanah selama 70 hari dengan baik. Kata dia, setidaknya ada dua agenda utama yang harus menjadi perhatian bagi para Pjs gubernur.

Yang pertama, yakni mengawal Pilkada 2020 agar aman, lancar, dan tertib. Lalu, di situasi pandemik COVID-19 ini, para penjabat sementara bisa menjadi motor penggerak untuk intens berkoordinasi dengan Forkopimda. Agar bisa menjadi media pembenaran menanggapi isu-isu negatif yang akan banyak ditemukan selama pelaksanaan Pilkada 2020.

“Pak Teguh ini bukan orang baru dalam menerima tugas sebagai Pjs. Karena pada 2018 lalu, juga pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Jadi, sudah cukup berpengalaman dan bisa mengomandoi Kaltara,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, sosok Teguh Setyabudi bukan orang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Sebelum ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi merupakan pejabat eselon 1 di Kementerian Dalam Negeri.

Memulai karier sejak 1993, Teguh memiliki karier yang cukup baik. Dimulai menjadi staf Badan Diklat pada 1993-1996, lalu naik menjadi Plt. Kasubbag Data dan Evaluasi pada Bag. Perencanaan Sekretariat Badan Diklat (1996-1998).

Setelah itu, Teguh kembali dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasubbid Diklat tenaga fungsional/widyaiswara pada Pusat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Badan Diklat (1998-2000). Menjabat Kasubbid Analisis Kebutuhan Diklat pada Pusat Fungsional Badan Diklat (2000-2001), dan Kasubbid Akreditasi dan Kurikulum Silabi pada Pusat Diklat Fungsional Badan Diklat (2001-2002).

Pada 2002-2004, kariernya menanjak sebagai Kabag Sumber Pembelajaran pada Sekretariat Badan Diklat. Kemudian, Kabid Teknis pada Pusdiklat Keuangan Daerah & Teknis Badan Diklat (2004-2007). Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada ini, lalu ditunjuk sebagai Plt Kepala Pusat Diklat Keuangan Daerah & Teknis Badan Diklat pada 2007.

Tiga tahun berselang, Teguh menjadi Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2010-2014). Lalu, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2014-2016). Dan, pada 2016 sampai sekarang menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

Pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018, alumni master di Teknologi Pendidikan IKIP Negeri Jakarta ini, ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Berselang dua tahun, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Kaltara. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: