Target PAD RPH Diturunkan

Target PAD RPH Diturunkan


Pemotongan hewan di RPH berkurang saat pandemik COVID-19.(Renata/Disway)

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah pemotongan hewan (RPH). Itu karena menurunnya jumlah hewan yang dipotong sejak pandemik COVID-19.

Kepala UPT Rumah Potong Hewan Distanak Berau, Nanang Ardhiansyah membenarkan penurunan target retribusi itu. Sesuai keputusan bersama dengan pihak terkait.

Akibat berkurangnya hewan yang dipotong per hari.
Dia mencontohkan, sebelum pandemik COVID-19, pemotongan per hari rerata untuk sapi paling sedikit 6 ekor. Sekarang hanya 3 ekor saja. Begitu juga dengan unggas, pada kondisi normal lebih dari 2.000 ekor unggas. Kini hanya 1.000 ekor per hari.

Jadinya, kata Nanang, target retribusi Rp 140 juta untuk unggas, dan sapi Rp 94 juta, mengalami perubahan. Unggas menjadi Rp 130 juta dan sapi Rp 90 juta.

“Belum bisa dikatakan target tercapai. Realisasi per Agustus 2020 untuk sapi baru Rp 56 juta dan unggas Rp 95 juta,” ungkapnya, Kamis (29/9).

Nanang menjelaskan, retribusi disokong pemotongan unggas. Namun pada Maret 2020, sebanyak 10.600 ekor ayam dipotong tanpa retribusi. Sebab pemotongan bersifat bantuan sosial. "Untuk penyembelihan kurban juga diputuskan tak ada retribusi," tandasnya.

Diungkapkan, besaran retribusi untuk unggas sebesar Rp 150 rupiah per ekor, dan sapi Rp 40 ribu per ekor.

Ia mengajak masyarakat melakukan pemotongan di RPH. Untuk memastikan bahwa mereka tetap mengikuti kaidah ASUH. Yaitu, aman, sehat, utuh dan halal.

"Hewan yang disembelih aman dari kontaminasi, seperti tidak tercampur dengan pasir atau tanah. Sebab ada bangunan tersendiri. Sebelum melakukan pemotongan juga dipastikan hewan sehat. Begitu pun masalah keamanan. Karena sebelum dipotong, kami lihat dulu, apakah administrasi lengkap atau tidak," jelasnya. (RAP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: