Kredit Investasi Tumbuh Positif

Kredit Investasi Tumbuh Positif

Penurunan kredit sejumlah sektor menyebabkan perlambatan kinerja perbankan.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Kinerja perbankan Balikpapan pada triwulan II-2020 mengalami perlambatan. Disebabkan penurunan aktivitas ekonomi penduduk di masa pandemi COVID-19.

Perlambatan tersebut dari melambatnya kredit dan aset perbankan. Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 27,94 triliun atau tumbuh melambat sebesar 11,75% (yoy) dibandingkan periode triwulan I-2020 yang sebesar 15,90% (yoy).

Aset perbankan tercatat sebesar Rp 35,95 triliun. Juga tumbuh melambat 12,35% (yoy) dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat 14,96% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Bimo Epyanto menjelaskan, lambannya pertumbuhan penyaluran kredit terutama dari penurunan kredit konsumsi dan kredit modal kerja. “Perlambatan tertahan oleh laju penyaluran kredit investasi yang masih tumbuh positif,” jelas Bimo Epyanto, Rabu (23/9) kemarin.

Baca Juga: OJK: Perbankan Kaltim Sehat dan Kuat

Kredit konsumsi mengalami kontraksi sebesar -1,71%. Sedangkan kredit modal kerja tumbuh melambat dari 25,36% (yoy) pada triwulan I-2020 menjadi sebesar 13,58% (yoy) pada triwulan II-2020.

“Perlambatan kredit konsumsi didorong oleh penurunan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) masing-masing tumbuh negatif sebesar -4,62% (yoy) dan -11,22% (yoy),” terangnya.

Sedangkan risiko kredit perbankan pada triwulan II 2020 cenderung meningkat. Dengan angka Non Performing Loan (NPL) menjadi 7,90% pada triwulan II 2020 atau di atas threshold 5%.

Berdasarkan sektor ekonomi. Risiko kredit tertinggi terjadi pada sektor angkutan dengan angka NPL sebesar 29,12%. Angka ini meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang hanya sebesar 1,96%. Disusul NPL sektor perdagangan. Melonjak dari 5,06% menjadi 16,45%.

Adanya kebijakan pembatasan perpindahan penduduk antar wilayah. Mendorong penurunan kinerja sektor angkutan. Kata Bimo, utamanya kebijakan penutupan bandara dan pelabuhan yang sempat dilakukan pemerintah dan otoritas terkait sebagai langkah antisipasi mengurangi jumlah pemudik selama pandemi COVID-19.

“Adapun penurunan kinerja sektor perdagangan.  Adalah dampak kebijakan pengetatan sosial. Di mana mendorong penurunan pendapatan pelaku usaha di sektor perdagangan, sehingga turut menurunkan kemampuan bayar utangnya,” ujar Bimo lagi.

Di sisi lain, risiko likuiditas perbankan yang tercermin dari rasio Loans to Deposit Ratio (LDR) relatif membaik dari 100,98% menjadi 94,22% pada triwulan II 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: