Pilkada Kukar 2020 Sebaiknya Ditunda, Alif Turiadi : Lebih Baik Kehilangan Waktu, Dibandingkan Nyawa

Pilkada Kukar 2020 Sebaiknya Ditunda, Alif Turiadi : Lebih Baik Kehilangan Waktu, Dibandingkan Nyawa

Pilkada di tengah pandemi bisa berisiko fatal. Wakil DPRD Kukar berpikir sebaiknya diambil langkah penundaan.

Kukar, nomorsatukaltim.com - Dunia politik Kalimantan Timur (Kaltim) kembali kehilangan putra terbaiknya. Bupati Berau Muharram menghembuskan nafas terakhirnya, pada Selasa (22/9/2020). Di RS Pertamina Balikpapan. Almarhum diketahui meninggal dunia dikarenakan terinfeksi COVID-19.

Ya, almarhum diketahui terjangkit virus corona jenis baru tersebut, saat akan menjalani rangkaian tes kesehatan. Sebagai salah satu tahapan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Berau 2020. Sekedar informasi, almarhum kembali maju sebagai calon bupati bersama pasangannya Gamalis.

Terkonfirmasi positifnya almarhum Muharram, menjadi bukti COVID-19 tidak pandang bulu. Akan menyerang siapa saja yang mungkin lengah. Sebelumnya, peserta Pilkada Kutim 2020 Kasmidi Bulang juga terkonfirmasi positif saat melakukan pemeriksaan kesehatan.

DPRD Kukar melalui Wakil Ketuanya, Alif Turiadi angkat bicara. Seharusnya kejadian ini menjadi evaluasi bersama. Khususnya kepada penyelenggara Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk berpikir ulang, tetap melaksanakan gelaran pemilu pada Desember 2020 mendatang.

"Situasi pandemi ini gak mungkin kita laksanakan Pilkada ini," ujar Alif pada Disway Kaltim, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, alangkah baiknya mengulur pelaksanaannya hingga kondisi COVID-19 benar-benar pulih. Baik di daerah, maupun secara nasional. Karena Alif berpendapat, lebih baik kehilangan waktu daripada kehilangan lebih banyak nyawa lagi ke depannya.

Dengan tetap dijalankannya proses tahapan hingga ujungnya kepada proses pencoblosan. Tentu akan mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat. Seperti saat proses pencoblosan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Bisa jadi menciptakan klaster baru di TPS," tambahnya lagi.

Alif melihat ada dua opsi kemungkinan yang bisa diambil penyelenggara. Apakah ditunda hinnga COVID-19 reda. Atau mengubah regulasi pemilihan, dan dialihkan kepada DPRD daerah setempat. Karena kondisi saat ini kategori kejadian extraordinary.

Penyelenggara di daerah bisa saja mengusulkan dan melaporkan terkait keadaan di daerah kepada pusat. Menjelaskan situasi di daerah yang tidak memungkinkan. Ditakutkan, selain akan terus menambah jumlah korban. Juga membuat potensi menurunnya jumlah pemilih yang datang ke TPS.

Bunga Runtu: Satu-satunya Petani di Dalam Kota

"Di mana sekarang letak demokratisnya bila pemilih yang datang cuma sedikit," pungkas Alif. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: