Belum Sempat Dijual di Medsos, Pencuri Motor Dibekuk di Warnet
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Tim Burung Hantu Polsek Samarinda Seberang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Baihaki (30), warga Sengkotek, Loa Janan Ilir itu diciduk polisi tanpa perlawanan, saat sedang berada di sebuah warnet di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Selasa dinihari (22/9/2020) pukul 03.30 Wita. Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Ediso Sinaga malalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi saat dikonfirmasi Rabu siang (23/9/2020) mengatakan, Baihaki ditangkap setelah menggasak motor yang terparkir di halaman salon kecantikan, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (19/9/2020) lalu. "Aksinya ini terekam kamera CCTV yang terdapat di salon. Terlihat pelaku membawa kabur motor jenis Honda Beat dengan KT 2944 IB warna biru putih," ungkap Iptu Dedi Seftriadi. Dedi menjelaskan alasan jajarannya yang menangkap pelaku, meski diketahui aksi curanmor yang dilakukan pelaku bukan di wilayah hukumnya. Rupanya, pelaku yang telah jadi buronan Polsek Samarinda Kota itu hendak menjual motor hasil curiannya di kawasan Samarinda Seberang. Motor itu hendak dijual dengan cara diposting di media sosial. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di sebuah warung internet (warnet) tepat di wilayah hukumnya, Tim Burung Hantu langsung dikerahkan untuk membekuk pelkau. "Tujuan pelaku ke warnet di wilayah kita itu karena mau berniat menjual motor hasil curiannya tersebut. Dia postingnya di media sosial," jelasnya. "Saat kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku ini, langsung kami menuju warnet dan mengamankan pelaku bersama barang bukti motor curian," sambungnya. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku kerap beraksi melakukan pencurian dengan kunci yang masih tertempel di motor. "Untuk pelaku dan barang bukti motor curian sudah kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota, karena TKP (tempat kejadian perkara) dan laporan resmi korban ada di sana," pungkasnya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Suyatno ketika dikonfirmasi membenarkan, pelaku kini telah dilimpahkan oleh Polsek Samarinda Seberang dan sudah mereka tahan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan, lantaran pelaku mengaku telah beraksi melakukan curanmor lebih dari satu kali. "Iya benar, saat ini kami masih melakukan pengembangan, apakah masih ada TKP lainnya. Ternyata dia juga ada beraksi di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, dengan mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat KT 2425 OD warna putih," ungkapnya. Karena belakangan diketahui pelaku juga pernah beraksi melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, rencananya tersangka akan kembali diserahkan kembali untuk dilanjutkan pengembangan kasus secara bersamaan. "Jadi nantinya akan kami serahkan kembali ke Polsek Samarinda seberang, untuk diproses lagi di sana. Intinya kepolisian dalam hal ini masih kembangkan lagi sejumlah TKP curanmor yang dilakukan tersangka. Kita belum tahu lagi, apakah tersangka ini melakukannya murni seorang diri atau tidak," pungkasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: