Tanggapi Serangan Debu Batu Bara, Jatam : Tambang Dekat Pemukiman Harus Ditutup

Tanggapi Serangan Debu Batu Bara, Jatam : Tambang Dekat Pemukiman Harus Ditutup

Pradarma Rupang. (istimewa) Kukar, DiswayKaltim.com - Pemkab Kukar harus ikut bertanggungjawab terkait serangan debu batu bara di SMP N 2 Loa Kulu. Hal demikian ditegaskan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang. Tak hanya itu, dia beranggapan pemerintah lepas tanggung jawab pada permasalahan ini. "Solusi persoalan masalah pencemaran udara ini, aktivitas tambang dekat sekolah harus ditutup," kata Pradarma Rupang saat dihubungi DiswayKaltim.com, Sabtu (24/8/2019). Penutupan itu lanjutnya wajib dilakukan kalau Pemkab serius memperhatikan nasib sekolah bersama dengan peserta didiknya. Bahkan, Darma sapaan akrabnya menambahkan Pemkab tak punya rekomendasi apapun terkait keberadaan perusahaan batu bara yang beroperasi dekat sekolah negeri itu. Dengan kata lain, pemkab tak memiliki solusi konkret terkait permasalahan pencemaran udara. "Kami yakin akan terjadi kembali, itu akan baru selesai ketika perusahaan berhenti (operasi,red)," tegas Darma. Ia pun menjelaskan jarak aman stockfile dan mesin kompayer seharusnya mencapai lima kilometer dari pemukiman penduduk. Alasanya jika terlalu dekat dikhawatirkan masyarakat sekitar akan ikut terpapar debu ketika perusahaan beroperasi. Sayangnya kasus kali ini jarak antara stockfile dan mesin kompayer dengan pemukiman penduduk di Desa Jembayan, Loa Kuli kurang dari satu kilometer. (m3/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: