AHB Diangkat Pejuang Demokrasi

AHB Diangkat Pejuang Demokrasi

Foto: Sejumlah tokoh yang menamakan diri Relawan Kolom Kosong menyerahkan plakat penghargaan kepada Ahmad Basir. Calon peserta yang gagal meraih tiket Pilkada. (ANDI MUHAMMAD HAFIZH / Nomorsatukalim)

Balikpapan, Nomorsatukalim.com - Gagal maju di Pilkada Balikpapan, Ahmad Basir diangkat sebagai pejuang demokrasi. Sejumlah kelompok masyarakat memberikan plakat pejuang demokrasi atas upayanya maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

AHB gagal mendapat 9 kursi sebagai salah satu syarat mendaftar sebagai calon wali kota Balikpapan. "Suatu penghargaan bagi saya. Tapi sekali lagi manifestasi saya kemarin itu bagaimana kita menjaga demokrasi di Balikpapan," ujarnya, saat menerima plakat di AHB Center, Jumat (18/9) kemarin.

Secara konstitusional AHB sudah tidak bisa lagi mengikuti tahapan pilkada tahun 2020. Menyisakan satu pasangan calon yang akan maju pada 9 Desember mendatang. Yakni Rahmad Mas'ud - Thohari Azis. "Perihal pilkada 2020 saya sudah sampaikan secara langsung tidak dapat maju. Tapi saya imbau agar (pendukung) tetap datang ke TPS menggunakan hak pilihnya," urai Basir.

Namun Basir tetap mendukung pemkot dan KPU Balikpapan untuk menyukseskan Pilkada 2020. "Namun yang namanya pemilihan ada yang dipilih. Ada yang nyata dan ada yang tidak nyata. Seyogyanya jangan golput, tapi datanglah ke TPS dan memilih sesuai hari nurani," katanya.

Plakat pejuang demokrasi yang di dapatkannya, bisa jadi sindiran bagi sikap partai politik dan pelaksanaan pesta demokrasi di Balikpapan pada 9 Desember mendatang. Pasalnya dari 45 kursi yang ada, hanya satu pasangan calon (paslon) yang terdaftar, dengan dukungan 40 kursi.

Ketua Pemenangan Kotak Kosong Abdul Rais menyinggung kondisi politik di Balikpapan yang dianggap tidak mencerminkan politik yang demokratis. "Dari 45 kursi, kalau kita bagi sembilan berarti ada lima paslon, atau kandidat kontestan yang bisa mendaftar," ungkapnya.

Ia mngkritisi tahapan pendaftaran. Sejak awal pendaftaran dibuka, paslon yang mendaftar cuma satu. Dengan perolehan 40 kursi, yang didukung delapan partai politik. Sehingga KPU Balikpapan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.

Untuk tahapan pendaftaran kedua, Rais menyebut sudah sangat demokratis sekali. Karena apabila paslon yang pertama ingin bersaing, maka paslon bisa memberikan kursinya yang kelebihan dari 40 kursi itu. Masalahnya kursi itu hak prerogratif paslon terdaftar. "Namun sangat disayangkan hingga detik terakhir, tidak berubah. Sehingga tertutup peluang tokoh yang lain seperti Ahmad Basir yang notabene hanya punya 3 kursi dari Nasdem dan 2 kursi dari Hanura," katanya Rais, didampingi Wakil Ketua Ustaz Yudi Firman Alimin, dan Sekretaris Pemenangan Tim Kotak Kosong Haris Syamtah.

Tim pemenangan kotak kosong menilai AHB begitu semangat membangun demokrasi dan berjuang memenuhi syarat sembilan kursi. "Tapi wallahualam, sampai detik terakhir kursi partai politik tidak bergeser. Begitu juga paslon pertama tidak mengakomodasi kursi untuk calon lain," katanya.

Sehingga ia mempertanyakan sikap partai politik yang dinilai membiarkan hanya ada satu paslon tunggal. "Kenyataan di lapangan demokrasi tidak berjalan. Harusnya partai besar memberikan edukasi demokrasi, dengan menghadirkan figur dari internal dan eksternal partai," tegasnya.

KAMPANYE DAN LEGALITAS KOTAK KOSONG

Tim Pemenangan Kotak Kosong akan berupaya menyosialisasikan pilihan alternatif bagi warga Kota Minyak. Selain ada paslon, ada juga kolom kosong yang bisa dipilih masyarakat. "Kami menganjurkan memilih kolom kosong," tegas Rais.

Saat ditanya terkait aturan, Rais yakin memilih kotak kosong adalah sah. Jadi ada alternatif pilihan bagi warga Balikpapan. Ia memperagakan di dalam kertas suara ada dua pilihan. Masyarakat bisa memilih mencoblos kolom yang ada gambarnya, atau memilih mencoblos kolom yang tidak ada gambarnya. "Kalau memang itu dianggap masyarakat menjadi suatu pilihan yang berdasarkan nurani, coblos kolom kosong," ungkapnya.

Rais dan timnya tidak main-main. Pemenangan kotak kosong ini akan disosialisasikan dengan membentuk unit-unit kecil per kecamatan sampai tingkat paling bawah, yakni sampai tingkat per RT. Juga bekerjasama dengan ormas daerah maupun ormas nasional dan ormas keagamaan untuk menyebarkan edukasi terkait pilihan kotak kosong. "Kita juga akan membuat selebaran-selebaran, atau baliho-baliho, atau stiker-stiker dalam rangka memberikan edukasi demokrasi bahwa ada alternatif kotak kosong untuk mengakomodir bagi mereka yang kurang cocok dengan salahsatu paslon atau calon tunggal tersebut," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: