Hati-Hati, Orang Ketiga Picu KDRT
BONTANG, nomorsatukaltim.com - Kasus kekerasan kepada perempuan meningkat. Naiknya 2 kali lipat ketimbang tahun lalu. Fenomena ini jadi tanda tanya. Perempuan yang kian sadar melapor, atau memang kasusnya yang bertambah. Periode Januari sampai Agustus sudah 58 kasus yang dilaporkan. Padahal di tahun lalu ada 37 kasus. Paling banyak dialami istri yang tak bekerja. Hanya jadi ibu rumah tangga saja. Kekerasan yang dialami mulai psikis hingga fisik. "Penyebab KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dilarang bekerja dan hadirnya orang ketiga," tutur Staf Pemberdayaan Perempuan dan Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, Aulia saat ditanya wartawan, Jumat (18/9/2020). Kebanyakan penyelesaian konflik diambil jalan tengah. Secara kekeluargaan. Cerai langkah terakhir jika terpaksa. Jika lebih terpaksa, diselesaikan dengan jalur hukum. Tapi kebanyakan istri memilih jalur kekeluargaan. Supaya statusnya tak janda. Para perempuan masih khawatir stereotip menyandang label “janda”. Pemerintah pun gencar sosialisasi bagi pasangan yang bakal menikah. Atau bagi para istri di berbagai kesempatan, seperti majelis taklim. Para korban KDRT juga selalu diajak komunikasi. Dilayani dengar curahan hatinya, atau sekadar menanyakan kabar. "Ya kita pantau terus seusai penyelesaian masalah," ujarnya. Pendampingan korban KDRT memang gampang-gampang susah. Pemerintah berupaya menyadarkan korban, bahwa yang dialami perbuatan kriminal. Apalagi saat suami memiliki wanita idaman lain (WIL). Risiko kekerasan kepada istri paling kian meningkat. (wal/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: