Perusahaan Langgar Perda, Dewan: Disnaker Bontang Jangan Diam Saja

Perusahaan Langgar Perda, Dewan: Disnaker Bontang Jangan Diam Saja

Kasus ini terjadi hampir setiap tahun. Mulai mereda sebenarnya di tahun lalu. Ketimbang 2017 lalu. Jomplang sekali.

Di 2017 jumlah pencari kerja tembus diangka 11 ribu pelamar. Sedangka pekerja yang diterima hanya 1.500-an saja. Kurang dari 20 persen.

"Biasanya trennya meningkat saat ada musim proyek," ujar Kasi Informasi  Pasar Tenaga Kerja, Riduansyah kepada Disway Kaltim baru-baru ini.

Lapangan kerja di Bontang terbatas. Sedangkan pencari kerjanya membludak. Alasan pemerintah karena perusahaan menyeleksi sesuai kebutuhan.

Yang punya disiplin ilmu dengan bidang yang dibutuhkan. Pengalaman juga kerap jadi syarat utama.

Pemerintah sudah menyiasati agar perusahaan itu harus menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya.

Bahkan, sudah ada Perda yang mengatur kuota minimal pekerja lokal di perusahaan. Setiap perekrutan perusahaan wajib menyiapkan 75 persen kuota pekerja untuk lokal. Selebihnya diisi dari luar daerah.

Aturannya sudah ada. Sisa pelaksanaanya di lapangan. Yang tampaknya masih setengah hati dilakukan.

Contoh kasus di penerimaan di PT Energi Unggul Persada (EUP). Pabrik pengolahan crude palm oil ini sudah mulai membuka lowongan sejak 2019.

Di 2020 ini total jumlah pekerjanya 114 orang. Jumlah tenaga kerja lokalnya mendominasi bahkan sampai 81 persen.

Tetapi, perusahaan subkontraktor di PT EUP kondisinya berbeda. Di subkontraktor jumlahnya total pekerja ada 1.113 pekerja.

Tapi, jumlah pekerja luar 36 persen. Padahal, perdanya memberi toleransi 25 persen saja.

"Jangan lihat yang perusahaan subkontraktor lah, kalau PT EUP jumlahnya sudah 81 persen loh," kata HRD PT EUP, Nanser Gultom saat dikonfirmasi.

Tapi apa pun itu. Terlepas perusahaan swasta di Bontang sudah menerapkan Perda soal ketenagakerjaan atau belum. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Bontang tidak terlalu ramah untuk pencari kerja.

Pertumbuhan masyarakat tidak beriringan dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia. Baik pemerintah maupun warganya harus sama-sama tahu. Lalu membuat evaluasi. Apa yang kurang. Kenapa bisa seperti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: