Edi-Rendi Penantang Kotak Kosong, Ini Jumlah Harta Kekayaannya
Kukar, nomorsatukaltim.com - Pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin dipastikan lawan kotak kosong di Pilkada Kukar. Sebab, setelah masa perpanjangan pendaftaran, hanya mereka bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan kursi.
Persyaratan atau berkas Edi-Rendi dinyatakan lengkap. Termasuk syarat administrasi seperti ijazah. Syarat lainnya, seperti tanda terima dari KPK, sebagai bukti telah melaporkan harta kekayaan ke lembaga anti rasuah itu.
"Yang diserahkan (ke KPU) itu tanda terima, bahwasanya mereka (pasangan bakal calon) telah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Karena melaporkan harta kekayaan itu bukan ke KPU, tapi ke KPK," ujar Novan Surya Gafilah, salah satu komisioner KPU Kukar.
Penelusuran media ini, di website KPK, keduanya ---Edi dan Rendi, telah melaporkan jumlah hartanya. Untuk periode tahun 2019.
Edi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.621.054.958, atau Rp 4,2 miliar lebih. Dengan rincian, sejumlah bidang tanah dan bangunan, senilai Rp 2 miliar lebih. Alat transportasi dan mesin, empat sepeda motor dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, total nilainya Rp 227 juta.
Jenis harta bergerak lainnya, senilai Rp 299 juta. Kas dan setara kas Rp 2,04 miliar lebih. Edi, kini menjabat sebagai bupati Kukar.
Sementara Rendi, politisi Golkar. Kini sebagai anggota DPRD Kukar. Di DPRD, ia sebagai ketua fraksi Golkar dan ketua Komisi II. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, ia memiliki harta kekayaan Rp 7.536.000.000, atau Rp 7,5 miliar lebih.
Terdiri dari, sejumlah bidang tanah dan bangunan, total senilai Rp 6,2 miliar lebih. Memiliki alat transportasi, Mitsubishi Mopen dan minibus merek Honda, total nilai Rp 750 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 276 juta. Serta harta kekayaan jenis kas dan setara kas, senilai Rp 260 juta.
Pasangan Edi-Rendi, mengantongi 40 kursi, dari 45 kursi di DPRD Kukar. Perolehan itu, dari 9 partai. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, Perindo, PPP dan Hanura. (sah/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: