Patroli Polisi Berskala Besar PPU, Fokus Pintu Masuk dari Balikpapan

Patroli Polisi Berskala Besar PPU, Fokus Pintu Masuk dari Balikpapan

Kapolres PPU Dharma Nugraha memimpin langsung Kampanye Akbar PPU Bermasker di atas speedboat, Kamis (10/9/2020). (Istimewa) PPU, nomorsatukaltim.com - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) mendorongnya terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) kedisiplinan protokol kesehatan (prokes). "Sementara ini masih imbauan. Masih nunggu Perbup. Nanti kami yang membackup Satpol-PP dalam pendisiplinan," kata Kapolres PPU Dharma Nugraha, Kamis (10/9/2020). Seperti daerah lain, PPU juga sedang menyusun aturan itu. Disesuaikan dengan karakteristik daerah. Dalam draft, pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. "Yang jelas sebelum Perbup terbit kita tetap melakukan sosialisasi," lanjutnya. Tapi dengan terbitnya aturan itu, ia berharap bukan uang denda yang banyak didapat. Namun lebih mengharapakan tumbuhnya kesadaran masyarakat. Apalagi tingkat penularan COVID-19 di PPU sebulan terakhir signifikan. Ia menduga kelonggaran prokes yang memberi dampak. Atas tersebarnya virus. Utamanya di Kecamatan Penajam. Wilayah terbanyak warganya terpapar. "Tidak menutup kemungkinan sumbernya dari daerah tetangga, Balikpapan," sebutnya. Oleh karena itu, dalam pendisiplinan. Personel Polres PPU fokus di pintu masuk jalur laut. Hari ini juga digelar Kampanye Akbar Kedisiplinan. Menggaungkan PPU Bermasker. Diawali dengan apel kesiapan. Patroli secara besar di empat kecamatan dilakukan. Sembari membagikan sekira 40.000 masker. Pun akan membagikan bantuan sembako dan vitamin. Bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Khususnya untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. "Mudah-mudahan sebulan kedepan bisa zero kembali," pungkas Dharma. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: