Pasar Induk Sangatta (PIS) Jadi Pilot Project E-Retribusi

Pasar Induk Sangatta (PIS) Jadi Pilot Project E-Retribusi

Asissten Ekbang Suroto saat launching project implementasi e-retribusi. (ist) Sangatta, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang pasar tradisional. Pasar Induk Sangatta (PIS) akan dijadikan sebagai pilot project gerakan non tunai yang dicanangkan Bank Indonesia melalui Bank Kaltimtara untuk pasar tradisional. Asissten Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Suroto menegaskan di tengah pandemi COVID-19 pastinya mempengaruhi masuknya retribusi pasar. "Bisa memudahkan pedagang dalam bertransaksi non tunai seperti pembayaran retribusi harian, retribusi bulanan untuk sewa lapak, maupun retribusi parkir," ucapnya, Selasa (8/9/2020). Sebelumnya, Pemkab Kutim sudah mencanangkan penerimaan non tunai, gaji, insentif dan anggaran lain. Di awal September ini juga digiatkan program-program untuk lebih giat menggenjot sektor pendapatan asli daerah (PAD). Dengan adanya pilot project tersebut diharapkan hasilnya dapat optimalisasi peningkatan PAD melalui integrasi transaksi perbankan khususnya bank daerah sebagai pemegang kas daerah. Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bankaltimtara Andi Hadiwijaya menjelaskan mekanisme pedagang PIS menggunakan fasilitas e-retribusi ini. “Mereka cukup menggunakan kartu ATM Komunitas Pasar yang berfungsi sebagai kartu anggota dan kartu ATM. Serta dapat menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Kartu ATM digesek pada mesin EDC yang dibawa oleh petugas penagihan retribusi pasar dan langsung keluar bukti bayarnya,” jelasnya. Kini sudah terdata 350 pedagang PIS yang membuka rekening di Bankaltimtara. Lewat e-retribusi, pedagang tinggal menggesekkan kartunya ke perangkat mesin Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan. Di mana kartu yang dimaksud tadi kata dia, bisa sebagai kartu keanggotaan pedagang pasar dan juga kartu ATM. “Sebagian dari jumlah tersebut, sudah didaftarkan QRIS. Penerapan tersebut merupakan sinergitas Bankaltimtara dengan Pemkab Kutim. Selanjutnya program ini akan diterapkan di Pasar Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Muara Wahau, dan Telen,” tutupnya. (fs/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: