Balikpapan Terapkan Zonasi Guru

Balikpapan Terapkan Zonasi Guru

Muhaimin saat workshop Pemerataan Kualitas Pendidikan Zonasi Guru di Balikpapan, Rabu (21/8/2019). (Fey/diswaykaltim.com) Balikpapan, Disway Kaltim.com - Wacana soal zonasi guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bukanlah barang baru di Balikpapan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin mengungkapkan, kebijakan itu sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu meskipun dengan nama berbeda. "Kebijakan zonasi itu kami laksanakan melalui rotasi guru-guru kita secara bertahap sejak tahun 2016," katanya. Rotasi guru dilakukan menyusul aturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Awalnya, Disdikbud merotasi kepala sekolah agar dekat dengan tempat tinggalnya. "Keputusan itu bertujuan supaya para kepala sekolah memiliki waktu yang banyak di sekolah," cerita Muhaimin tentang latar belakang rotasi guru, yang belakangan keluar kebijakan zonasi guru dari Kemendikbud. Menurut Muhaimin, zonasi guru dapat dilaksanakan dengan catatan  harus dibarengi pemenuhan jumlah guru. "Dengan demikian tujuan pemerataan pendidikan bisa dicapai. tidak akan ada lagi sekolah yang hanya memiliki sedikit guru berkualitas di sekolahnya," sebutnya. Karena itulah, kata Muhaimin, Balikpapan sangat mendukung kebijakan tersebut untuk pemerataan kualitas pendidikan, artinya anak didik dan guru punya hak yang sama. "Dengan tujuan pemerataan pendidikan itu maka kami komit mendukung," kata dia saat memaparkan Balikpapan yang masih kekurangan jumlah guru berstatus PNS, dalam Workshop Pemerataan Kualitas Pendidikan Zonasi Guru di Balikpapan, Rabu (21/8/2019). Kasi Peningkatan Kompetensi Guru Kemendikbud Romi Siswanto menjelaskan, zonasi guru segera diterapkan melalui program peningkatan kompetensi pembelajaran dengan sistem zonasi. Pemerintah telah melatih 10 ribu guru inti yang tersebar di sejumlah daerah untuk membagikan pengalamannya pada guru-guru lain ke daerahnya. Terkait kekurangan guru, Kemendikbud masih menunggu keputusan Presiden. (k/fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: