Gerindra Partai Pendukung

Gerindra Partai Pendukung

BERKAS pendaftaran pasangan RAGAM dinyatakan lengkap dan telah dibuatkan berita acara, Minggu (6/9). (Arjuna/Disway)

Dua Pasangan Calon Bertarung di Pilkada

TANJUNG REDEB, DISWAY - Proses pendaftaran pasangan Muharram dan Gamalis (RAGAM) di KPU Berau, berlangsung alot. Partai Gerindra dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai partai pengusung. Hanya sebagai pendukung di kontestasi politik 2020.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, berkas dua pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada 2020, dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat. Baik berkas pencalonan maupun calon. Sudah dibuatkan berita acara diterima.

“Tapi nanti akan kami periksa kembali dalam proses verifikasi administrasi. Jika ada kekurangan, akan kita sampaikan untuk diperbaiki. Dan tahapan itu ada,” katanya kepada Disway Berau, Minggu (6/9) kemarin.
Diungkapkan Budi, proses pendaftaran duet RAGAM sedikit mengalami kendala pada berkas pencalonan. Pada formulir dukungan partai pengusung atau B1 KWK. Ditemukan salah satu ketua partai pengusung tidak bertandatangan, yakni Partai Gerindra. Padahal itu menjadi salah satu syarat administrasi.

Sehingga, pihaknya memberikan dua opsi untuk pasangan RAGAM. Dikembalikan untuk diperbaiki atau dilanjut? Mekanisme dicoret atau dikeluarkan dari tim pengusung, bisa melanjutkan proses penelitian berkas pendaftaran.

Setelah berunding, kata Dia, pasangan RAGAM mengambil keputusan untuk melanjutkan proses pendaftaran tanpa pengusung dari Partai Gerindra. Hanya sebagai pendukung saja. Mengingat, jumlah kursi masih mencukupi. Dengan perolehan 12 kursi dari enam kursi di legislatif.
“Itu keputusan gerbong koalisinya. Sudah inisiatif mereka, bukan KPU.

Mereka sepakat mencoret sendiri dan disaksikan Bawaslu. Gerindra resmi keluar dari partai pengusung. Jadi, yang semula lima partai di dalam berkas dokumen, kini menjadi empat partai,” terangnya.

Setelah keputusan tersebut diambil, proses penelitian pendaftaran dilanjutkan. KPU Berau akhirnya menyatakan berkas persyaratan pendaftaran dinyatakan sah dan lengkap pukul 20.00 Wita. Atau proses total pendaftaran selama empat jam.

“Intinya pendaftaran berjalan dengan sukses. Selanjutnya pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan. Karena harus dilakukan di rumah sakit tipe A, atau minimal tipe B. Sementara di Berau hanya ada rumah sakit tipe C,” pungkasnya.

Calon bupati Berau, Muharram mengatakan, seluruh berkas syarat pendaftaran di KPU lengkap dan berjalan lancar. Hanya satu kendala, diakuinya yakni ketua Partai Gerindra Berau sedang sakit dan berada di luar kota. Sehingga, tidak bisa menandatangani BI KWK secara langsung.
“Kalau menunggu sudah tidak memungkinkan, karena hari ini (kemarin) terakhir mendaftar. Sehingga, Partai Gerindra dipending menjadi partai pengusung, dan sebagai pendukung RAGAM di pilkada,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Dia, itu bukan masalah. Pengusung maupun pendukung hanya status. Semangat dan kerja tim pemenangan RAGAM tidak akan pudar. Pihaknya optimistis menang pada puncak pesta demokrasi 9 Desember. “Insya Allah menang. Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan koalisi dan simpatisan hingga di perkampungan,” terangnya.

Untuk diketahui, Sabtu (5/9) lalu, pasangan Seri Marawiah dan Agus Tantomo juga mendaftar di KPU. Duet itu akan diperkuat 5 partai politik dari parlemen, yakni Golkar (6 kursi), NasDem (6 kursi), Hanura (1 kursi), PDIP (3 kursi). Dan tiga partai dari Non parlemen, yakni Perindo, PSI dan PBB. */JUN/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: