Tiadakan Jam Besuk

Tiadakan Jam Besuk

Polisi melakukan penjagaan di RS Talisayan, beberapa waktu lalu. Saat ini rumah sakit meniadakan jam besuk untuk mencegah penyebaran COVID-19.(Dok)

TANJUNG REDEB, DISWAY –
Rumah Sakit (RS) Pratama Talisayan melakukan antisipasi. Di tengah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Berau.

Salah satunya meniadakan jam besuk. Atau waktu kunjungan pasien. Mulai Jumat (4/9). Menurut Direktur RS Pratama Talisayan, Nusyamsi, informasi itu sudah disebarkan ke masyarakat Talisayan dan sekitarnya. Melalui surat pemberitahuan.

“Kunjungan pasien ditiadakan. Kecuali kondisi pasien kritis. Ada perwakilan keluarga yang diperkenankan," ujarnya, Jumat (4/9).
Dasar kebijakan itu, setelah melihat kondisi penyebaran COVID-19. Ada klaster-klaster baru di Berau. Sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan.

Pihak keluarga penjaga pasien, tambahnya, juga dibatasi. Hanya 1 orang saja. Penjaga diberi tanda pengenal atau kartu khusus yang disediakan.
Pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas keamanan rumah sakit melakukan penjagaan ketat. Termasuk melakukan patroli berkala pada ruang rawat inap dan ruang depan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Ini dilakukan untuk keamanan bersama. Kami berusaha agar tidak ada masyarakat Talisayan dan petugas medis terserang COVID-19,” tuturnya.
Untuk itu, harapnya, masyarakat yang berada di Kecamatan Talisayan dan sekitarnya untuk selalu menjaga kesehatan. Dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

“Jika ada warga yang baru pulang melakukan perjalanan ke luar daerah, diharapkan melaporkan diri, dan melakukan karantina mandiri,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pasien yang datang ke RS Pratama, tambahnya, akan diperiksa berdasarkan diagnosa penyakit. “Jika ada gejala COVID-19, dilakukan rapid test. Hanya saja, rapid ini terbatas. Jadi dilakukan hanya jika ada gejala. Pasien juga wajib pakai masker," terangnya.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: