Pemprov Beri Keringanan Pajak
“Jika ada yang belum diketahui oleh masyarakat, dapat mengakses melalui Samsat setempat, sehingga dapat mengetahui bagaimana hak-hak dan kewajiban, serta tata cara memutasikan kendaraannya,” ujarnya. HMS/REY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: