PPU Masuk Zona Merah, Jubir Satgas COVID-19 PPU: Kita Masih Oranye

PPU Masuk Zona Merah, Jubir Satgas COVID-19 PPU: Kita Masih Oranye

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 PPU Arnold Wayong. (dok/Disway Kaltim)

PPU, nomorsatukaltim.com - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut masuk zona merah. Wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19.

Menjadi daerah keempat di Kalimantan Timur (Kaltim). Yang juga telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pusat.

Namun, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 PPU, Arnold Wayong berkata lain. Ia meluruskan.

"Kita oranye. Nah saya masih belum tahu (kalau berubah menjadi zona merah, red)," terangnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020).

Kabar penetapan PPU sebagai zona merah ditetapkan sejak (1/9). Diumumkan bersamaan 42 daerah lain se-Indonesia. Yang sebelumnya masih menjadi zona oranye bergeser menjadi zona merah.

Meski beberapa pekan terakhir situasi kasus terkonfirmasi di PPU terus bertambah. Tapi ia menjelaskan masih menjadi wilayah dengan risiko sedang. Untuk penularan COVID-19.

"Itu yang masih belum tahu. Kami juga baru lihat itu dari pusat. Itu yang masih kami konfirmasikan. Kami belum dapat," tandasnya.

Syarat untuk naik menjadi zona merah sendiri ada rumusnya. Indikatornya. Diukur dari jumlah kasus COVID-19, sepekan terakhir. Jumlah tes, kesiapan penanganan. Itu di antaranya.

"Ya, ada rumusnya itu," imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 totalnya 84 kasus. 35 sudah dinyatakan sembuh. 4 kasus meninggal. Saat ini masih ada dalam perawatan 45 pasien.

Yang dirawat di rumah sakit ada 12. Sisanya melakukan karantina mandiri.

"Ya kesadaran masyarakat yang paling penting. Kalau semua taat bermasker, hampir 100 persen, maka bisa dicegah penularan itu. Saat ini kesadaran masih kurang," pungkasnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: