KKP Siap Gelontorkan Anggaran

KKP Siap Gelontorkan Anggaran

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di salah satu resort di Pulau Maratua, Rabu (2/9).(HENDRA/DISWAY BERAU)

Untuk Petambak Udang Berau

TANJUNG REDEB, DISWAY Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyebut Berau berpotensi. Dalam budi daya tambak udang vaname.

Makanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menggelontorkan anggaran. Untuk petambak di Berau. Bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Atau Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP).

Edhy Prabowo menyampaikan hal itu saat berada di Pulau Maratua, Rabu (2/9). “Kabupaten Berau saya kira sangat layak. Memiliki potensi besar untuk pengembangan udang vaname,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan vaname mendapat dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo. Sebab komoditas ekspor dengan harga mahal. Panennya bisa mencapai 40 ton untuk luas 10 ribu meter persegi per tahun. Jika dikelola dengan benar.

“Tidak usah tinggi-tinggi dulu. Lima ton saja. Jika harga per kilo Rp 60 ribu, sudah Rp 300 juta. Dikurangi biaya produksi dan pekerja. Bisa dapat Rp 100 juta lebih per tahun,” jelasnya.

Ia mengaku biaya budi daya udang vaname memang mahal. Luasan satu hektare atau 10 ribu meter persegi saja bisa mencapai Rp 2 miliar. Makanya, KKP siap membantu.

“Jika bisa dibantu melalui APBN, kita bantu. Kalau mau pakai BLU-LPMUKP, kami juga siap," katanya.

Untuk BLU-LPMUKP adalah pinjaman dengan bunga 3 persen. KKP menyiapkan anggaran Rp 1,3 triliun. Saat ini masih ada Rp 900 miliar. Edhy mengatakan, sebagian sudah terserap ke beberapa daerah di Indonesia.

Kalau petambak Berau berminat, ujarnya, KKP mempersilakan Pemkab Berau mengajukan proposal. Agar pihaknya melakukan survei.

Bila disetujui, selain anggaran, Edhy mengaku akan mengutus tim khusus yang ahli dalam bidang pengembangan udang vaname ke Berau. Untuk memberikan pembelajaran terkait budi daya udang.

“Tinggal dibuat peta lokasinya di mana. Nanti kami tindaklanjuti. KKP mendukung penuh potensi di Berau," tuturnya.

Apalagi, KKP telah mempermudah proses perizinan tambak sesuai perintah presiden. Sebelumnya izin tambak cukup rumit. Masyarakat harus membuat 21 izin sebelum membuat tambak.

“Sekarang cukup satu dulu. Yaitu dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pengawasannya dari kami. Bisa berjalan sambil memproses 21 izin itu. Tak harus menunggu semua izin selesai baru tambak dikerjakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: