Wabup: Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran

Wabup: Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo menaruh perhatiannya terhadap penyaluran BLT di Bumi Batiwakkal. Hal itu disampaikannya di sela peninjauan di TPA Bujangga, Selasa (1/9).(istimewa)


Tanjung Redeb, Disway - Wakil Bupati (Wabup) Berau, Agus Tantomo meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III dipercepat, sebagai upaya pemulihan ekonomi.

Itu sudah menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dan harus dibagikan kepada warga terdampak COVID-19. Hanya saja, kata Agus, pembagian BLT tahap III belum direalisasikan. Tidak tahu kapan.

Mengingat, masih ada persoalan di BLT tahap pertama dan kedua. Sehingga Pemkab Berau harus ekstra berhati-hati dalam menyalurkannya.
Jangan sampai tidak tepat sasaran. Bahkan, warga yang berhak menerima bantuan, malah tidak masuk dalam daftar penerima.

"Jangan sampai terulang dalam penyaluran BLT tahap III," katanya kepada Disway Berau, Selasa (1/9).

Bahkan, lanjut Agus, ada muncul persoalan baru lagi. Yakni, rencana pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan, bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi itu akan menuai kontra baru. Yakni ditemukannya penerima bantuan ganda.

Sehingga, sangat perlu dilakukan verifikasi ulang. Di mana, penerima bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), agar tidak lagi mendapat bantuan dari anggaran Pemkab Berau.

"Ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Berau. Jadi pekerja yang masuk kriteria penerima bantuan pusat, harus dihapuskan dalam penyaluran BLT di daerah. Agar tidak muncul masalah yang tidak diinginkan," jelasnya.

Menghindari munculnya masalah itu, Dinas Sosial harus melakukan penyisiran bagi masyarakat yang akan dimasukkan daftar penerima BLT. Terutama memastikan penerima BLT tidak terdaftar di BPJS sebagai pekerja yang masuk kriteria bantuan pemerintah pusat.

"Harapan saya, bisa cepat dilaksanakan. Namun harus dipahami, jangan sampai kita mau cepat, tapi ada masalah hukum kemudian," pungkasnya. */Jun/***/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: