Dukung Polisi, PHRI Minta Praktik Prostitusi Online di Hotel Diusut

Dukung Polisi, PHRI Minta Praktik Prostitusi Online di Hotel Diusut

Polda Kaltim merilis praktik prostitusi online perhotelan. (Foto : dok.) Samarinda, DiswayKaltim.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim mendukung upaya polisi mengungkap kasus prostitusi online di perhotelan di Balikpapan. Sekretaris PHRI Kaltim Muhammad Zulkifli mengatakan, hotel merupakan ruang publik. Siapa pun bisa memakai fasilitas tersebut. Namun yang terjadi saat ini menurut dia gembong prostitusi itu mencatut nama baik hotel. Yakni, pelaku prostitusi itu mencantumkan nama, nomor ponsel, dan nomor rekening seolah milik hotel. Kata Zulkifli, ini terjadi pada beberapa hotel di Kaltim. "Seolah-olah hotel yang menyediakan prostitusi. PHRI sudah laporkan ini ke polisi," tegas dia. Dia menyebut, PHRI Kaltim mendukung penuh upaya polisi memberantas prostitusi di perhotelan. Sebab, adanya kegiatan ini malah mencoreng nama baik bisnis perhotelan. "Bisnis hotel itu memberikan pelayanan yang baik dalam hal menginap, makan, rapat, dan lainnya. Bukan hal-hal negatif," ucap dia. Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melalui Ditkrimsus, Sub Dit Siber berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kota Balikpapan dari tiga hotel berbeda, yakni HV, HH, dan HM. Dir Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, modus yang digunakan oleh seseorang yang diduga muncikari berinisial DH ini adalah menawarkan wanita-wanita yang berusia rata-rata 19-22 tahun ini melalui aplikasi Me Chat. Polisi akan memeriksa manajemen hotel yang mereka tempati. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan pihak hotel, maka bisa saja manajemen hotel tersebut menjadi tersangka. “Saat ini seluruhnya kita masih mendalami kasus ini. Termasuk pihak hotelnya juga akan kita periksa, namun sejauh ini pihak hotel masih berstatus saksi,” tutupnya. (hdd/boy) Baca juga : Polda Kaltim Bongkar Prostitusi Online di Hotel 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: