Desak Pemprov Perbaiki Jalan Pesisir Selatan

Desak Pemprov Perbaiki Jalan Pesisir Selatan

Gubernur Kaltim Isran Noor (kiri) dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Paripurna Istimewa Hut Provinsi kaltim, Januari 2020 lalu.(presisi)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Kerusakan jalan di pesisir selatan Berau jadi sorotan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Ia mengaku terus mendesak Gubernur Kaltim untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim itu.

“Jalan ini merupakan objek vital bagi masyarakat Berau,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (28/8).

Ia mengungkapkan, tahun ini perbaikan jalan akan dilanjutkan dengan menggunakan anggaran perubahan 2020.

“Perbaikan jalan juga sudah dimulai. Untuk pengaspalan September ini akan dimulai. Karena ini kegiatannya swakelola jadi bisa dilakukan,” jelasnya.

Disampaikan Makmur, infrastruktur jalan sangat dibutuhkan. Sebab, jalan merupakan fasilitas dasar penunjang ekonomi masyarakat yang berada di lima kecamatan di pesisir selatan.

Makmur mengharapkan penganggaran jalan poros menuju pesisir selatan konsisten dilakukan. Karena itu menyangkut kelancaran aktivitas dan usaha masyarakat banyak.

“Ini juga memengaruhi peningkatan ekonomi masyarakat. Sekalipun kita memiliki potensi sumber daya alam yang bagus, tetapi jika tidak didukung dengan fasilitas jalan yang baik, mau dibawa ke mana. Karena jalannya rusak,” tuturnya.

Selain jalan, dirinya juga menyinggung persoalan listrik dan air bersih yang sampai saat ini masih belum merata di Kabupaten Berau.

Ia menyebut beberapa kampung yang masih belum memiliki fasilitas listrik memadai. Juga masih kesulitan air bersih. Sebagai wakil masyarakat Berau di DPRD Provinsi Kaltim, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin agar fasilitas tersebut dapat merata.

“Kami akan terus berupaya melakukan pemerataan infrastruktur dasar, dan kebutuhan lainnya. Seperti air bersih, dan listrik. Masyarakat Berau berhak mendapatkan pelayanan dan pemerataan seperti yang ada di wilayah perkotaan,” pungkasnya. (ZZA)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: