Kakek di Bontang Kuala Selundupkan Penyu

Kakek di Bontang Kuala Selundupkan Penyu

6 penyu yang dilindungi diamankan dari seseorang lansia. Hewan ini rencananya akan dijual dagingnya untuk dikonsumsi. (ist)                                                                                                                           

Bontang, Nomorsatukaltim.com -- Pria lansia ditangkap polisi. Inisialnya Has, usianya sudah 62 tahun. Renta sekali. Tapi ditangkap polisi karena menyimpan 6 penyu. Yang dilindungi itu.

Sehari-hari ia seorang nelayan. Rumahnya di atas air. Di Kampung Bontang Kuala. Yang ikonik itu. Yang pendatang baru pasti penasaran dengan kampung tua di pesisir Bontang ini.

Enam penyu ini ditangkap masih dalam kondisi hidup-hidup. Ukurannya beragam. Yang paling besar,  seperti wajan penjual nasi goreng.

Hewan dilindungi ini ia simpan di bawah rumahnya. Di dalam kandang, yang dasarnya tenggelam air laut.

"Kita terima laporan dari warga ada transaksi penyu dan benar setelah kami turun," ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat melalui siaran persnya.

Penyu yang unyu-unyu itu rencana mau dijual. Harganya sesuai kesepakatan. Polisi juga belum tahu rincian harganya. Yang jelas sudah ada yang laku.

Daging penyu itu dipercaya sebagian orang sebagai obat. Entah mitos ini berkembang dari mana. Yang jelas perdagangan hewan dilindungi terancam pidana maksimal 5 tahun.

"Ada hasil transaksinya kita amankan, uang tunai Rp 180 ribu," ujar Kasat Makhfud.

Sekarang kakek Has harus mengisi masa tuanya di balik penjara. Masa suram di penghujung usianya cukup untuk menyesali perbuatannya. (Wal/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: