Perlu Peningkatan Pos Damkar PPU

Perlu Peningkatan Pos Damkar PPU

Salah satu pos damkar Sotek. Satu pos yang dianggap belum sesuai standar. (Ist)

Penajam, nomorsatukaltim.com - Penajam Paser Utara (PPU) masih perlu pos pemadam kebakaran (damkar) yang layak. Dari 7 pos yang ada, 3 di antaranya kondisinya masih kurang ideal.

Perlu adanya pembangunan pos damkar yang sesuai standar. Itu kata Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, Hadi Saputro. Dari sisi bangunannya, masih memprihatinkan.

Tujuh pos damkar yang ada itu tersebar di beberapa titik. Dari empat kecamatan yang ada. Di Sepaku, Babulu, dan Waru terdapat 1 pos damkar. Sementara ada 4 pos damkar di Penajam. Penajam, Petung, Sotek dan Maridan.

"Khususnya yang di wilayah Sotek, Maridan. Termasuk pos di Sepaku. Sifatnya darurat saja, sementara," ujarnya Jumat (28/8/2020).

Pos damkar lainnya, bangunannya masih pinjaman. Alias numpang.

Lalu yang tidak layak menurutnya ialah yang tidak memiliki ruang istirahat para personil. Lalu garasi mobil. Yang mampu menampung 4 armada sekaligus.

Dalam satu pos pemadam sendiri idealnya terdiri dari saru blanwir, firejip dan terdiri dari 2 mobil tangki.

"Saat ini sarana-sarana tersebut ada yang parkir di jalanan. Ada yang dibuatkan seperti atap darurat. Yang sifatnya supaya tidak kepanasan saja," ujarnya.

Peningkatan pos damkar sangatlah diperlukan. Dalam upaya untuk mempersiapkan kondisi armada dalam situasi terbaik. Untuk sedia setiap saat dibutuhkan.

Program peningkatan telah diusulkan. Utamanya dalam pembangunan pos damkar baru di beberapa titik.

DPKP sendiri memiliki lahannya. Berada di 5 lokasi. Yaitu di Penajam ada 3 titik, Kelurahan Penajam, Petung, dan Maridan. Lalu ada satu Kecamatan Waru dan Babulu.

"Kita sudah mengusulkan dalam penganggaran dan mudah-mudahan dapat direalisasikan," ujar Hadi.

Kendati demikian, buruknya pos damkar tak membuat kinerja petugas damkar mengalami masalah berarti saat bertugas. Namun begitu, peningkatan pos damkar pasti akan semakin meningkatkan kinerja petugas. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: