Tak Taat Prokes COVID-19, Warga Kukar Dihukum Push Up

Tak Taat Prokes COVID-19, Warga Kukar Dihukum Push Up

Tim Gakum saat memberikan sanksi berupa push up kepada masyarakat yang tidak pakai masker (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Tren kasus penyebaran COVID-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat. Semenjak diberlakukannya fase adaptasi normal baru. Masyarakat diperbolehkan beraktivitas. Namun hanya untuk kegiatan yang bersifat produktif saja. Demi keberlangsungan  dan perputaran ekonomi masyarakat.

Sayangnya kesadaran masyarakat berangsur menurun. Salah mengartikan fase normal baru, dengan menganggap kembali ke masa normal seperti sedia kala. Agak sulit membedakan antara lengah dan acuh.

Pemkab Kukar akhirnya bertindak. Sosialisasi protokol kesehatan (prokes) langsung dilakukan di lapangan. Yang melanggar, langsung dihukum.

Tim Penegakan Hukum (Gakum) COVID-19 Kukar. Pada Rabu (27/8) malam menyisir tempat-tempat yang ramai dijejali orang banyak. Tempat hiburan keluarga, THM, angkringan, sampai tempat tongkrongan muda-mudi.

Hasilnya, sebagian warga sudah memperhatikan prokes. Sudah pakai masker dan bawa hand sanitizer. Tapi cukup banyak juga yang bandel.

Kepada yang tidak menerapkan prokes ini. Tim Gakum langsung memberi sanksi di tempat. Bukan membayar uang. Tapi disuruh push-up. Ada juga yang sampai harus disuruh pulang.

Hukumannya memang tergolong ringan. Ya, namanya juga masih sebatas imbauan. Push up dan disuruh pulang itu baru sanksi ringan. Malah sangat ringan. Tapi diharapkan bisa mengetuk kesadaran warga. Agar taat prokes itu, bukan saat ada razia saja.

"Kami harapkan juga ke depan sudah ada Perbup. Kita bisa lakukan tindakan tegas pada pelanggar. Tidak pakai masker kita tindak," harap salah satu anggota Tim Gakum, Rasyidi pada Disway Kaltim.

Untuk diketahui, Tim Gakum COVID-19Kukar ini adalah gabungan dari Satpol PP, BPBD Kukar, TNI-Polri, hingga Dishub Kukar. Mereka sudah melakukan sosialisasi rutin sejak 31 Juli lalu.

"Tidak hentinya pemda melakukan imbauan demi Kukar bisa mencegah penularan COVID-19 meluas," pungkas Rasyidi.

Kukar sendiri adalah kabupaten terluas di Kaltim. Kalau mengandalkan penindakan dari aparat saja. Untuk memastikan prokes dijalankan semua orang. Susah juga.

Kuncinya tetap pada warga. Memiliki kesadaran bahwa dengan menjaga diri sendiri. Berarti sudah menolong banyak orang. Terhindar dari pandemi ini. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: