Belum Terdaftar Sebagai Pemilih ? Bisa Dilihat Disini

Belum Terdaftar Sebagai Pemilih ? Bisa Dilihat Disini

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit, oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP, dan telah selesai 100 persen. Pada akhir bulan Agustus akan dilakukan rapat pleno di tingkat PPS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, atau ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Balikpapan 2020, maka bisa melihat di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau lihat pengumuman di PPS masing – masing kelurahan.

“Jika belum terdaftar maka masyarakat bisa secara pro aktif melaporkan ke PPS yang berkantor di setiap kelurahan, atau bisa ke kantor KPU Balikpapan,” ujar komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim.

Jika sudah terdaftar, maka masyarakat hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang digelar pada 9 Desember mendatang.
“Harapan kami meski keterbatasan covid-19, masyarakat tidak perlu takut. Kami pastikan seluruh jajaran KPU dari tingkatan atas hingga bawah terapkan protokol kesehatan covid-19,” timpalnya.(*/snd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: