Kasus COVID-19 di PPU Bertambah 18 Orang

Kasus COVID-19 di PPU Bertambah 18 Orang

Sebelumnya, telah ada 3 orang meninggal dunia. PPU 48 dan PPU 49 ditambah PPU 34. Yang terbaru ialah seorang pejabat. PPU 48, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, Yogyana. Serta PPU 49, seorang pendeta warga Kelurahan Maridan, Sepaku. Pada 17 Agustus 2020.

Setelah meninggal, hasil tes swab baru keluar. Mengkonfirmasi keduanya positif COVID-19. “Hasil uji swabnya kami dapatkan terkonfirmasi COVID-19,” jelasnya.

Keduanya diketahui meninggal dengan penyakit penyerta. Komorbid diabetes.

PROTOKOL KESEHATAN ADALAH KUNCI

Bertambahnya kasus COVID-19 itu membuat PPU merubah status zona kuning menjadi zona jingga masa pandemi. Untuk itu Arnold menyebutkan kepatuhan masyarakat perlu ditingkatkan.

Tidak keluar rumah jika tidak perlu. Pakailah masker jika mendesak ingin keluar rumah. Selalu menjaga jarak, jangan berkumpul dan selalu mencuci tangan pakai sabun. Bila perlu selalu membawa hand sanitizer.

“Hal itu yang harus tetap kita terapkan. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. PPU ini sudah seperti daerah lain yang bertambah banyak, sehingga kita harus meningkatkan kedisiplinan,” tutup Arnold. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: