Menkeu Sri Mulyani Akan Beri Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Menkeu Sri Mulyani Akan Beri Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Int)

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyatakan, pemerintah berencana meluncurkan bantuan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta pada Agustus 2020.

“Kita rencananya yang Rp 2,4 juta dengan data yang sekarang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau Menteri,” kata SMI, Selasa (11/8) lalu.

SMI menuturkan, program bansos produktif memiliki tantangan mengenai data. Karena data yang baik ada di perbankan.

Sementara untuk non-perbankan menggunakan data dari Ultra-Mikro (UMi) dan Mekaar yang tercatat masing-masing 6 juta dan 2 juta orang, pegadaian sebanyak 4 juta orang, serta koperasi sekitar 1,5 juta orang.

“Kita berikan anggaran sampai Rp 28,8 triliun. Yang sekarang dalam proses untuk pengumpulan dan verifikasi data. Sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan tadi,” kata SMI.

Dia mengatakan, terdapat deviasi atau penyimpangan antara data di Kementerian Sosial dengan kenyataan di masyarakat. Yang ternyata data tersebut belum diperbarui sejak 2015.

“Pembaruan data tergantung pada pemda berdasarkan peraturan UU baru. Tidak semua pemda melakukan pembaruan sampai kemudian terjadi COVID-19 pada 2020 yang membutuhkan data lebih baru,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini pemerintah sedang melakukan pemutakhiran dan verifikasi data pelaku UMKM. Agar bantuan Rp 2,4 juta dapat tersalur secara tepat dan akurat.

“Dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK. Kita selalu mencoba untuk konsultasi. Agar tidak jadi persoalan dari sisi akuntabilitas. Karena ini semua harus dipertanggungjawabkan,” ujar SMI.

Selain itu, pemutakhiran data juga dilakukan agar menimbulkan keadilan bagi penerima dan menghindari potensi bantuan ganda dan tidak menerima bantuan.

“Ini akan timbulkan dimensi ketidakadilan. Yang biasanya menimbulkan reaksi masyarakat,” tegas SMI. (an/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: