Pengembangan Penyidikan OTT Bupati Kutim, KPK Periksa 32 Orang Lagi
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pengembangan penyidikan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Kutim non aktif smunandar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Hari ini, Selasa (11/8/2020), lembaga anti rasuah itu kembali memanggil puluhan orang untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi. Dari informasi yang diterima dari Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ada sebanyak 32 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Terkait perkara di Kutim, hari ini, penyidik memanggil beberapa saksi. Pemeriksaan di Mapolresta Samarinda," katanya, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Dari data yang diperoleh dari Ali, mereka yang diperiksa, di antaranya pegawai di Bapenda Kutim, Bappeda Kutim, Dinas Pendidikan Kutim, BPKAD Kutim, Dinas PU Kutim, mantan Kadis PMPTSP Kutim dan swasta.
Berikut nama-namanya:
- Dedi Febriansara
- Ahmad Firdaus
- Abbie Efril
- Marfuah
- Darmawansyah
- Supartono
- Aji Atong
- Lila Mei Puspitasari
- Arif Wibisono
- Amir Setiawan
- Iwan Baktiawan
- Erwinsyah
- Haris Afandi
- Aji Salehudin
- Teddy Febrian
- Munzir
- Reza Renanta
- Verasiana Yusuf
- Denny Darmawan
- Asran Lode
- Agus Riyan
- Indra Nur Fahrial
- Witono
- Muhammad Nassar
- Ardiansyah
- Lely Yusniar
- Novian Prananta
- Ahmad IIP Makrup
- Rudy Ramadhan
- Wahasuna Aqla
- Masriyanto
- Iswansyah
Sebelumnya, pada 24 Juli, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Berkaitan pengembangan kasus OTT tersebut. Pemeriksaan dilakukan 5 hari berturut-turut. Sampai 29 Juli. Totalnya, ada 60an saksi yang diperiksa selama itu. Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Samarinda. (sah/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: