Jaksa Agung: Kalian Saya Pidanakan!!

Jaksa Agung: Kalian Saya Pidanakan!!

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Dian Adi Probo Pranowo/ Nomor Satu Kaltim).

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin datang ke Kaltim. Ini kunjungan pertama kalinya ke Benua Etam, sejak adik kandung politisi TB Hasanuddin itu menjabat sebagai Jaksa Agung.

Kedatangannya itu, menghadiri acara Ground Breaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda. Juga sekaligus pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, serta sarana dan prasarana kantor Kejari PPU.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan beberapa hal. Kepada jajaran kejaksaan di lingkungan Kaltim. Juga kepada Pemprov Kaltim.

Pertama, soal hibah pembangunan kantor Kejati. Sumbangan pemprov itu, jangan sampai melemahkan penegakkan hukum. Mentang-mentang diberi hibah, jadi lemah dalam penegakkan hukum.

"Justru, ini (hibah) dalam rangka penegakkan hukum. Saya perintahkan Kejati untuk tetap melaksanakan tugas-tugasnya dengan tidak melihat adanya dukungan-dukungan. Ini murni sumbangan pemerintah untuk penegakkan hukum," katanya.

Kedua, tentang pengawalan kebijakan anggaran oleh pemerintah. Dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. "Kita punya tugas berat. Melakukan pendampingan refokusing (anggaran). Kita mendukung, mempercepat penanganan COVID-19," ucapnya.

Berikutnya yang jadi atensi Burhanuddin, tentang pendampingan terhadap kepala desa. Berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Kemudian pendampingan terhadap pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Bila terjadi kejanggalan atau ada temuan penyalahgunaan dana desa, ia berharap tak langsung ditindak. Kejari harus benar-benar menelusuri sebab perkaranya. Bila ada temuan, yang bersangkutan harus diberi pendampingan.

Apabila telah diberikan pendampingan, masih terjadi penyalahgunaan, jajaran Kejati/Kejari harus melihat motifnya. Niat yang bersangkutan. "Ada niatan apa mereka. Tolong jangan asal menentukan mereka sebagai tersangka. Apabila mereka memang niatnya sudah begitu. Apa boleh buat (harus ditindak)," katanya.

Demikian juga dengan pengelolaan dana BOS. "Guru-guru kita yang ada, dididik untuk menjadi guru, bagaimana menjadi guru yang baik. Tiba-tiba disuruh mengelola keuangan. Apa yang terjadi. Mereka juga bingung. Untuk itu, saya minta Kejati melakukan pendampingan kepada kepala sekolah yang mengelola dana BOS. Tolong itu," titahnya.

Kemudian, kata Burhanuddin, dirinya telah mengeluarkan surat edaran. Agar penuntutan para jaksa didasarkan pada rasa keadilan. Sehingga, tak ada lagi tuntutan yang tak sebanding dengan perbuatan.

"Saya tidak mengehendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan. Tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP. Tidak ada dalam KUHAP. Tapi ada dalam hati nurani kalian. Camkan itu. Saya sudah terbitkan surat edaran itu. Camkan dan patuhi itu. Saya tidak menginginkan, nanti ada rakyat pencari keadilan atau apapun yang dilukai kalian. Tidak ada lagi yang mengambil batang kayu sebatang, kalian pidanakan. Kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan," tegasnya.

Berikutnya. Dalam rangka mendukung pemerintah, berkaitan kemudahan investasi. Bila ada pemerintah daerah yang ingin membuat peraturan daerah, silakan berkonsultasi dengan kejaksaan. Untuk legal auditnya.

"Nanti teman-teman (kejaksaan) akan memberikan masukan. Dan ingat. Tanpa pembayaran. Karena itu berkaitan dengan tugas pokok kita. Jadi kalau ada teman-teman legal audit (meminta bayaran), silakan laporkan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: