Tiga ABG Sekolah dari Balik Penjara

Tiga ABG Sekolah dari Balik Penjara

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho saat melihat langsung proses pembelajaran pelaku yang masih pelajar (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Meskipun saat ini tengah terjerat proses hukum. Tiga pelaku percobaan perampokan toko emas di Tenggarong. Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap fasilitasi ketiganya untuk belajar secara daring.

Ketiganya memang masih berstatus pelajar. Di beberapa sekolah menengah tingkat atas di Tenggarong.

Untuk proses pelaksanaan pembelajaran secara daring. Polres Kukar menyiapkan ruang untuk para pelaku belajar. Serta laptop sebagai media pembelajaran daring.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho menjelaskan, meskipun ketiga pelaku ini dalam proses penahanan. Tidak menghilangkan hak mereka untuk belajar. Karena menurut Andrias, ketiga pelaku tersebut masih memilik masa depan yang panjang.

"Jadi hak-haknya sebagai anak kita berikan, tidak diperlakukan seperti tahanan biasa," ujar Andrias, Jumat (7/8/2020).

Polres Kukar juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Baik itu masing-masing sekolah pelaku. Juga Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga para pelaku pun diizinkan untuk membawa buku pelajarannya. Masuk ke tahanan Polres Kukar. Polres Kukar juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda.

"Mungkin pihak Bapas akan melakukan pengecekan langsung kepada ketiga anak ini," lanjut Andrias, lagi.

Berdasarkan pengamatannya, para pelaku yang merupakan anak-anak ini cukup cerdas. Namun menurutnya, kebetulan saja mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah. Sehingga melakukan hal-hal yang melawan tindakan hukum. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: