Cegah Paham Radikal di Kaltara

Cegah Paham Radikal di Kaltara

Dialog yang digelar BNPT dan FKPT Kaltara dalam mencegah penyebaran terorisme, Kamis (6/8).

Tanjung Selor, Disway - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara, mendorong masyarakat untuk ikut mencegah masuknya terorisme di provinsi ke-34 ini.

Salah satu cara menangani penyebaran radikalisme dan terorisme, yang saat ini cukup mudah menyasar generasi muda, melalui internet perlu dilakukan dengan rutin.

Sebab, saat ini, media sosial masih menjadi sarana yang paling efektif untuk menghasut generasi muda, agar terpapar paham radikal. Mengingat, jumlah pengguna internet telah di atas 140 juta orang, dan 90 persen memiliki akun media sosial.

"Informasi yang diterima di media sosial, harus disaring terlebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain. Bila kebenaran suatu info dipertanyakan, sebaiknya di abaikan saja," ujar Kepala Seksi Partisipasi Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, BNPT, Letkol TNI AL Setyo Pranowo, Kamis (6/8).

Saat ini, sejumlah upaya terus dilakukan BNPT, dalam mencegah paham radikalisme tumbuh di kalangan masyarakat. Salah satunya, melalui FKPT di daerah, untuk menggandeng kalangan penggerak media memberikan literasi informasi kepada masyarakat.

Literasi informasi, kata Setyo, dapat dipahami sebagai kemampuan untuk memahami, menganalisis dan membangun pencitraan media. Hal ini agar penikmat media sosial, menjadi sadar fungsi utama sarana media sosial.

Hal serupa, dikatakan Devie Rahmawati, Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, internet dan media sosial menjadi penyebab yang sangat signifikan terhadap penyebaran radikalisme di kalangan anak muda.

“Sebab, konten berbau radikalisme, bebas bertebaran di media sosial. Saat ini, kita berada di tengah samudera informasi. Tren perekrutan paham radikalisme, sudah mengalami pergeseran. Yang dulunya melalui tatap muka, saat ini perekrutan melalui media sosial,” ujarnya.

Secara acak, dalam pelaksanaanya, para perekrut biasanya melempar konten radikalisme lewat potongan-potongan ayat suci. Menjamurnya konten negatif melalui media sosial yang sulit dibendung, peran jurnalis sebagai orang yang mampu membantu melakukan kontra narasi, sangat perlu dioptimalkan.

Apalagi, dengan terus berkembangnya teknologi, informasi selain banyak hal positif yang didapatkan, namun di sisi lain, dapat mengancam keutuhan bangsa. "Media sosial, sejatinya tempat untuk bersosialisasi di dunia maya.

Sayangnya, itu disalahgunakan untuk memengaruhi dan membangun kebencian terhadap pemerintah, atau orang-orang yang berbeda pemikiran," ucapnya.

"BNPT, sudah selayaknya serius menggandeng media sebagai sarana penyampaian kebenaran, untuk pencegahan paham radikal," tambahnya.

Dikonfirmasi usai memimpin dialog bersama BNPT, Ketua FKPT Kaltara, Basiran, menjelaskan kemajuan teknologi dan informasi, telah dimanfaatkan banyak pihak untuk ikut menyebarkan virus permusuhan sesama warga Indonesia. Masyarakat dan pemerintah, diminta untuk mewaspadai penyebaran paham ini yang bertebaran di media sosial.

Transfer informasi yang begitu cepat, kata Basiran, seakan melenyapkan urgensi atau validitas berita yang disajikan. Hal ini yang sulit dibedakan saat ini oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: